Hadapi Tantangan Global, BSN Perkuat Akreditasi ISPO untuk Daya Saing Sawit Indonesia

SulawesiPos.com – Permintaan pasar internasional yang semakin ketat, termasuk regulasi Uni Eropa terkait deforestasi (EUDR), menjadi tantangan besar bagi industri kelapa sawit Indonesia.

Regulasi ini mewajibkan setiap produk, termasuk sawit, yang diekspor ke Eropa dibuktikan bebas dari deforestasi setelah 2020.

Kondisi ini krusial karena sawit menjadi salah satu sumber devisa terbesar sekaligus mata pencaharian jutaan petani di berbagai daerah.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, menekankan pentingnya sistem ketertelusuran rantai pasok yang kuat, termasuk penggunaan data geolokasi yang akurat.

“Pemenuhan ketentuan EUDR membutuhkan sistem ketertelusuran yang kuat dan didukung data yang akurat. Akreditasi menjadi kunci untuk memastikan hasil sertifikasi dapat dipercaya, baik di dalam negeri maupun di tingkat global,” ujar Kristianto dalam kegiatan Soft Launching Skema Akreditasi KAN untuk LSISPO Sektor Usaha Perkebunan (revisi), Industri Hilir dan Usaha Bioenergi Kelapa Sawit di Yogyakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menyoroti tantangan yang dihadapi petani kecil, terutama terkait keterbatasan biaya, teknologi, dan pemahaman regulasi internasional, yang jika tidak didukung dapat membuat mereka tertinggal dalam persaingan global.

Sebagai upaya penguatan, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) meluncurkan skema akreditasi terbaru untuk lembaga sertifikasi ISPO, mencakup seluruh rantai nilai industri sawit mulai dari perkebunan, industri hilir, hingga usaha bioenergi.

Skema ini menyatukan penerapan standar secara menyeluruh sehingga meningkatkan konsistensi, kredibilitas, dan pengakuan global.

Penguatan Sistem dan Kepastian Pasar

Kristianto menjelaskan bahwa penguatan sistem ini bertujuan memberi kepastian bagi pelaku usaha untuk memenuhi tuntutan pasar internasional sekaligus mendorong praktik usaha yang lebih transparan, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Aspek legalitas lahan, tata kelola, verifikasi, dan audit memang meningkatkan biaya kepatuhan, sementara penyesuaian standar nasional dengan standar internasional serta keterbatasan infrastruktur teknologi geospasial menjadi tantangan tambahan.

Namun, EUDR juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat tata kelola industri sawit yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

ISPO menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh kegiatan usaha sawit berjalan sesuai prinsip legalitas, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik.

Perluasan Cakupan ISPO dari Hulu ke Hilir

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 memperluas cakupan ISPO dari sektor hulu hingga hilir, termasuk industri pengolahan dan usaha bioenergi.

Peraturan ini menegaskan komitmen Indonesia mendorong praktik perkebunan ramah lingkungan dan bertanggung jawab sosial, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar internasional.

BSN juga merumuskan ketentuan teknis terkait pengenaan sanksi administratif terhadap lembaga sertifikasi ISPO melalui Peraturan BSN Nomor 7 Tahun 2025.

Peraturan menteri terkait sektor perkebunan, industri hilir, dan bioenergi pun telah diperbarui untuk mendukung implementasi yang komprehensif.

Saat ini, 28 lembaga sertifikasi telah terakreditasi oleh KAN berdasarkan standar SNI ISO/IEC 17065, dengan peluang ekspansi ke sektor hilir dan bioenergi.

Kolaborasi Kunci Keberhasilan ISPO

Kristianto menekankan bahwa akreditasi memiliki peran penting dalam menjamin kredibilitas hasil sertifikasi.

Melalui proses akreditasi yang ketat, BSN memastikan lembaga sertifikasi memiliki kompetensi, independensi, dan integritas. Hal ini membuat hasil sertifikasi diakui di tingkat nasional dan global.

Keberhasilan implementasi ISPO memerlukan sinergi antara kementerian, KAN, lembaga sertifikasi, pelaku usaha, petani, akademisi, dan pemerintah daerah.

Kolaborasi ini diyakini menjadi kunci agar seluruh rantai pasok sawit Indonesia dapat memenuhi standar internasional, termasuk EUDR, sekaligus mempertahankan posisi sawit sebagai komoditas unggulan berdaya saing tinggi.

“Dengan kerja sama yang solid, kita optimistis kelapa sawit Indonesia akan mampu menjawab tantangan global, termasuk EUDR, dan tetap menjadi komoditas unggulan yang berdaya saing tinggi,” pungkas Kristianto. (mna)

SulawesiPos.com – Permintaan pasar internasional yang semakin ketat, termasuk regulasi Uni Eropa terkait deforestasi (EUDR), menjadi tantangan besar bagi industri kelapa sawit Indonesia.

Regulasi ini mewajibkan setiap produk, termasuk sawit, yang diekspor ke Eropa dibuktikan bebas dari deforestasi setelah 2020.

Kondisi ini krusial karena sawit menjadi salah satu sumber devisa terbesar sekaligus mata pencaharian jutaan petani di berbagai daerah.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, menekankan pentingnya sistem ketertelusuran rantai pasok yang kuat, termasuk penggunaan data geolokasi yang akurat.

“Pemenuhan ketentuan EUDR membutuhkan sistem ketertelusuran yang kuat dan didukung data yang akurat. Akreditasi menjadi kunci untuk memastikan hasil sertifikasi dapat dipercaya, baik di dalam negeri maupun di tingkat global,” ujar Kristianto dalam kegiatan Soft Launching Skema Akreditasi KAN untuk LSISPO Sektor Usaha Perkebunan (revisi), Industri Hilir dan Usaha Bioenergi Kelapa Sawit di Yogyakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menyoroti tantangan yang dihadapi petani kecil, terutama terkait keterbatasan biaya, teknologi, dan pemahaman regulasi internasional, yang jika tidak didukung dapat membuat mereka tertinggal dalam persaingan global.

Sebagai upaya penguatan, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) meluncurkan skema akreditasi terbaru untuk lembaga sertifikasi ISPO, mencakup seluruh rantai nilai industri sawit mulai dari perkebunan, industri hilir, hingga usaha bioenergi.

Skema ini menyatukan penerapan standar secara menyeluruh sehingga meningkatkan konsistensi, kredibilitas, dan pengakuan global.

Penguatan Sistem dan Kepastian Pasar

Kristianto menjelaskan bahwa penguatan sistem ini bertujuan memberi kepastian bagi pelaku usaha untuk memenuhi tuntutan pasar internasional sekaligus mendorong praktik usaha yang lebih transparan, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Aspek legalitas lahan, tata kelola, verifikasi, dan audit memang meningkatkan biaya kepatuhan, sementara penyesuaian standar nasional dengan standar internasional serta keterbatasan infrastruktur teknologi geospasial menjadi tantangan tambahan.

Namun, EUDR juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat tata kelola industri sawit yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

ISPO menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh kegiatan usaha sawit berjalan sesuai prinsip legalitas, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik.

Perluasan Cakupan ISPO dari Hulu ke Hilir

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 memperluas cakupan ISPO dari sektor hulu hingga hilir, termasuk industri pengolahan dan usaha bioenergi.

Peraturan ini menegaskan komitmen Indonesia mendorong praktik perkebunan ramah lingkungan dan bertanggung jawab sosial, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar internasional.

BSN juga merumuskan ketentuan teknis terkait pengenaan sanksi administratif terhadap lembaga sertifikasi ISPO melalui Peraturan BSN Nomor 7 Tahun 2025.

Peraturan menteri terkait sektor perkebunan, industri hilir, dan bioenergi pun telah diperbarui untuk mendukung implementasi yang komprehensif.

Saat ini, 28 lembaga sertifikasi telah terakreditasi oleh KAN berdasarkan standar SNI ISO/IEC 17065, dengan peluang ekspansi ke sektor hilir dan bioenergi.

Kolaborasi Kunci Keberhasilan ISPO

Kristianto menekankan bahwa akreditasi memiliki peran penting dalam menjamin kredibilitas hasil sertifikasi.

Melalui proses akreditasi yang ketat, BSN memastikan lembaga sertifikasi memiliki kompetensi, independensi, dan integritas. Hal ini membuat hasil sertifikasi diakui di tingkat nasional dan global.

Keberhasilan implementasi ISPO memerlukan sinergi antara kementerian, KAN, lembaga sertifikasi, pelaku usaha, petani, akademisi, dan pemerintah daerah.

Kolaborasi ini diyakini menjadi kunci agar seluruh rantai pasok sawit Indonesia dapat memenuhi standar internasional, termasuk EUDR, sekaligus mempertahankan posisi sawit sebagai komoditas unggulan berdaya saing tinggi.

“Dengan kerja sama yang solid, kita optimistis kelapa sawit Indonesia akan mampu menjawab tantangan global, termasuk EUDR, dan tetap menjadi komoditas unggulan yang berdaya saing tinggi,” pungkas Kristianto. (mna)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru