DK PBB Buntu Bahas Selat Hormuz, Tiga Negara Kunci Hambat Resolusi

SulawesiPos.com — Upaya membuka kembali jalur vital energi global melalui Selat Hormuz menghadapi hambatan serius di Dewan Keamanan PBB.

Sejumlah negara anggota tetap dilaporkan menghalangi pengesahan resolusi yang memungkinkan penggunaan kekuatan militer untuk menjamin kebebasan pelayaran di kawasan tersebut.

Mengutip laporan The New York Times, draf resolusi itu memuat klausul yang memberi kewenangan kepada negara anggota untuk menggunakan berbagai cara, termasuk kekuatan militer, guna mencegah penutupan jalur strategis tersebut.

Usulan resolusi diajukan oleh Bahrain dan mendapat dukungan dari sejumlah negara Teluk.

Namun hingga kini, rancangan tersebut telah memasuki revisi keempat setelah melalui serangkaian negosiasi tertutup selama beberapa pekan terakhir.

Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Jumat (4/4/2026).

Meski demikian, peluang pengesahan masih belum pasti karena Rusia, Tiongkok, dan Prancis sebagai anggota tetap memiliki hak veto yang dapat menggagalkan resolusi.

Perbedaan sikap juga terjadi di antara 10 anggota tidak tetap DK PBB, yang semakin memperumit upaya mencapai konsensus terkait langkah konkret di Selat Hormuz.

BACA JUGA: 
Panas! Iran Tak Gentar Ultimatum Trump, Siap Tutup Selat Hormuz

Ketegangan di kawasan meningkat setelah serangan yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap sejumlah target di Iran pada 28 Februari lalu, termasuk di Teheran.

Serangan tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur dan korban sipil.

Sebagai balasan, Iran melancarkan serangan ke wilayah Israel serta fasilitas militer Amerika Serikat di Timur Tengah.

Rangkaian aksi tersebut memicu eskalasi konflik yang berdampak langsung terhadap stabilitas kawasan.

Situasi ini menyebabkan terjadinya blokade de facto di Selat Hormuz—jalur utama distribusi minyak dan gas alam cair dunia.

Dampaknya, ekspor energi dari kawasan Teluk tertekan dan harga energi global mengalami lonjakan.

Kondisi tersebut menempatkan komunitas internasional dalam posisi dilematis, antara menjaga stabilitas keamanan dan memastikan kelancaran pasokan energi dunia.

SulawesiPos.com — Upaya membuka kembali jalur vital energi global melalui Selat Hormuz menghadapi hambatan serius di Dewan Keamanan PBB.

Sejumlah negara anggota tetap dilaporkan menghalangi pengesahan resolusi yang memungkinkan penggunaan kekuatan militer untuk menjamin kebebasan pelayaran di kawasan tersebut.

Mengutip laporan The New York Times, draf resolusi itu memuat klausul yang memberi kewenangan kepada negara anggota untuk menggunakan berbagai cara, termasuk kekuatan militer, guna mencegah penutupan jalur strategis tersebut.

Usulan resolusi diajukan oleh Bahrain dan mendapat dukungan dari sejumlah negara Teluk.

Namun hingga kini, rancangan tersebut telah memasuki revisi keempat setelah melalui serangkaian negosiasi tertutup selama beberapa pekan terakhir.

Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Jumat (4/4/2026).

Meski demikian, peluang pengesahan masih belum pasti karena Rusia, Tiongkok, dan Prancis sebagai anggota tetap memiliki hak veto yang dapat menggagalkan resolusi.

Perbedaan sikap juga terjadi di antara 10 anggota tidak tetap DK PBB, yang semakin memperumit upaya mencapai konsensus terkait langkah konkret di Selat Hormuz.

BACA JUGA: 
Iran Tekankan Selat Hormuz Terbuka untuk Negara Sahabat, Tertutup bagi Lawan

Ketegangan di kawasan meningkat setelah serangan yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap sejumlah target di Iran pada 28 Februari lalu, termasuk di Teheran.

Serangan tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur dan korban sipil.

Sebagai balasan, Iran melancarkan serangan ke wilayah Israel serta fasilitas militer Amerika Serikat di Timur Tengah.

Rangkaian aksi tersebut memicu eskalasi konflik yang berdampak langsung terhadap stabilitas kawasan.

Situasi ini menyebabkan terjadinya blokade de facto di Selat Hormuz—jalur utama distribusi minyak dan gas alam cair dunia.

Dampaknya, ekspor energi dari kawasan Teluk tertekan dan harga energi global mengalami lonjakan.

Kondisi tersebut menempatkan komunitas internasional dalam posisi dilematis, antara menjaga stabilitas keamanan dan memastikan kelancaran pasokan energi dunia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru