SulawesiPos.com – Pemerintah Indonesia memastikan hak-hak prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon tetap terpenuhi.
Santunan bagi keluarga korban pun telah disiapkan, termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Panglima TNI, Agus Subiyanto, menyampaikan bahwa total santunan yang diterima ahli waris mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Selain santunan utama, pemerintah juga memberikan sejumlah hak tambahan bagi keluarga korban.
“Akan diberikan KPLB (Kenaikan Pangkan Luar Biasa) kepada seluruhnya, dan kemudian hak-hak yang lain dari ASABRI (asuransi) mungkin Rp350 juta akan diberikan,” kata Agus, Rabu (1/4/2026).
Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada masa depan anak-anak prajurit. TNI menyiapkan bantuan pendidikan sebesar Rp30 juta per anak, disertai komitmen pendampingan hingga menyelesaikan pendidikan.
Untuk mendukung keberlangsungan ekonomi keluarga, negara juga memberikan gaji penuh selama 12 bulan ke depan, serta hak tabungan hari tua yang telah dikumpulkan selama masa dinas.
Jika dirinci, santunan tersebut mencakup berbagai komponen seperti asuransi, dana risiko kematian khusus, bantuan perawatan jenazah, hingga tabungan perumahan.
Selain itu, PBB turut memberikan santunan sebesar Rp1,2 miliar kepada keluarga korban.
Insiden yang menewaskan prajurit TNI terjadi dalam beberapa hari terakhir di wilayah Lebanon selatan.
Dua prajurit, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwaan, meninggal dunia akibat ledakan di sekitar Bani Hayyan pada Selasa (31/3/2026).
Sementara satu prajurit lainnya, Fahrizal Rhomadhon, gugur sehari sebelumnya akibat proyektil di wilayah Adchit Al Qusayr.
Situasi keamanan di kawasan tersebut memang tengah memanas. Sejak awal Maret, Israel melancarkan serangan intensif ke wilayah Lebanon selatan dengan alasan menargetkan kelompok Hizbullah.
Serangan tersebut kemudian dibalas oleh pihak Hizbullah, sehingga memperburuk eskalasi konflik di perbatasan kedua wilayah.

