Ini Rincian Santunan Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Masing-Masing Dapat Rp1,8 Miliar

SulawesiPos.com – Pemerintah bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan santunan bagi tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon di bawah naungan UNIFIL.

Total hak yang diterima masing-masing prajurit mencapai lebih dari Rp1,8 miliar.

Panglima TNI, Agus Subiyanto, menyebutkan bahwa selain santunan, para prajurit juga mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa militer selain perang (KPLB OMSPA) serta penghargaan Medal Dag Hammarskjold dari PBB sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian mereka.

“Santunan hak-hak prajurit TNI yang gugur di Lebanon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar sebesar Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp1.846.309.049, dan Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp1.854.075.205,” sebut Agus, Rabu (1/4/2026).

Berikut rincian hak santunan yang diterima masing-masing prajurit:

  1. Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar
  • Nilai tunai tabungan asuransi: Rp16.285.700
  • Santunan risiko kematian khusus: Rp450.000.000
  • Beasiswa anak (2 anak x Rp30.000.000): Rp60.000.000
  • Santunan kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
  • Dana watzah: Rp7.500.000
  • TWP AD: Rp20.902.536
  • Personal accident: Rp10.000.000
  • Santunan perbankan: Rp130.000.000
  • Jumlah: Rp1.894.688.236
  1. Sertu Muhammad Nur Ikhwan
  • Nilai tunai tabungan asuransi: Rp7.171.100
  • Santunan risiko kematian khusus: Rp450.000.000
  • Beasiswa anak (2 anak x Rp30.000.000): Rp30.000.000
  • Santunan kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
  • Dana watzah: Rp7.500.000
  • TWP AD: Rp14.637.949
  • Personal accident: Rp7.000.000
  • Santunan perbankan: Rp130.000.000
  • Jumlah: Rp1.846.309.049
  1. Praka Farizal Rhomadhon
  • Nilai tunai tabungan asuransi: Rp7.565.600
  • Santunan risiko kematian khusus: Rp450.000.000
  • Beasiswa anak (2 anak x Rp30.000.000): Rp30.000.000
  • Santunan kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
  • Dana watzah: Rp7.500.000
  • TWP AD: Rp19.009.605
  • Personal accident: Rp7.000.000
  • Santunan perbankan: Rp130.000.000
  • Jumlah: Rp1.854.075.205
BACA JUGA: 
Anak Buahnya Terlibat Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, TNI: Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Serahkan Jabatan

Selain santunan tersebut, keluarga prajurit juga akan menerima gaji terusan selama 12 bulan, mencakup gaji pokok, tunjangan, hingga uang lauk pauk (ULP).

Setelah itu, hak pensiun bagi janda prajurit tetap akan diberikan sebagai jaminan jangka panjang.

Ketiga prajurit tersebut gugur saat bertugas dalam misi penjaga perdamaian di Lebanon, di tengah memanasnya situasi konflik di kawasan tersebut.

Dua prajurit, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwaan, meninggal dunia akibat ledakan di sekitar Bani Hayyan pada Senin (30/3/2026) waktu setempat.

Sementara satu prajurit lainnya, Fahrizal Rhomadhon, gugur sehari sebelumnya akibat proyektil di wilayah Adchit Al Qusayr.

SulawesiPos.com – Pemerintah bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan santunan bagi tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon di bawah naungan UNIFIL.

Total hak yang diterima masing-masing prajurit mencapai lebih dari Rp1,8 miliar.

Panglima TNI, Agus Subiyanto, menyebutkan bahwa selain santunan, para prajurit juga mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa militer selain perang (KPLB OMSPA) serta penghargaan Medal Dag Hammarskjold dari PBB sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian mereka.

“Santunan hak-hak prajurit TNI yang gugur di Lebanon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar sebesar Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp1.846.309.049, dan Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp1.854.075.205,” sebut Agus, Rabu (1/4/2026).

Berikut rincian hak santunan yang diterima masing-masing prajurit:

  1. Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar
  • Nilai tunai tabungan asuransi: Rp16.285.700
  • Santunan risiko kematian khusus: Rp450.000.000
  • Beasiswa anak (2 anak x Rp30.000.000): Rp60.000.000
  • Santunan kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
  • Dana watzah: Rp7.500.000
  • TWP AD: Rp20.902.536
  • Personal accident: Rp10.000.000
  • Santunan perbankan: Rp130.000.000
  • Jumlah: Rp1.894.688.236
  1. Sertu Muhammad Nur Ikhwan
  • Nilai tunai tabungan asuransi: Rp7.171.100
  • Santunan risiko kematian khusus: Rp450.000.000
  • Beasiswa anak (2 anak x Rp30.000.000): Rp30.000.000
  • Santunan kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
  • Dana watzah: Rp7.500.000
  • TWP AD: Rp14.637.949
  • Personal accident: Rp7.000.000
  • Santunan perbankan: Rp130.000.000
  • Jumlah: Rp1.846.309.049
  1. Praka Farizal Rhomadhon
  • Nilai tunai tabungan asuransi: Rp7.565.600
  • Santunan risiko kematian khusus: Rp450.000.000
  • Beasiswa anak (2 anak x Rp30.000.000): Rp30.000.000
  • Santunan kematian dari PBB: Rp1.200.000.000
  • Dana watzah: Rp7.500.000
  • TWP AD: Rp19.009.605
  • Personal accident: Rp7.000.000
  • Santunan perbankan: Rp130.000.000
  • Jumlah: Rp1.854.075.205
BACA JUGA: 
Beruntungnya Rizki Juniansyah, Naik Pangkat dari Letda ke Kapten dalam 42 Hari dan Pindah ke TNI AD

Selain santunan tersebut, keluarga prajurit juga akan menerima gaji terusan selama 12 bulan, mencakup gaji pokok, tunjangan, hingga uang lauk pauk (ULP).

Setelah itu, hak pensiun bagi janda prajurit tetap akan diberikan sebagai jaminan jangka panjang.

Ketiga prajurit tersebut gugur saat bertugas dalam misi penjaga perdamaian di Lebanon, di tengah memanasnya situasi konflik di kawasan tersebut.

Dua prajurit, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwaan, meninggal dunia akibat ledakan di sekitar Bani Hayyan pada Senin (30/3/2026) waktu setempat.

Sementara satu prajurit lainnya, Fahrizal Rhomadhon, gugur sehari sebelumnya akibat proyektil di wilayah Adchit Al Qusayr.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru