Siap-Siap! Harga BBM Berpotensi Naik 1 April 2026, Dipicu Konflik Hormuz dan Lonjakan Minyak Dunia

SulawesiPos.com – Masyarakat diminta bersiap menghadapi potensi perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan diumumkan pada 1 April 2026.

Seperti kebijakan sebelumnya, penyesuaian harga dilakukan setiap awal bulan mulai pukul 00.00 WIB.

Hingga kini belum ada kepastian apakah harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, akan naik atau turun.

Namun, tekanan terhadap harga dinilai semakin besar akibat dinamika global.

Ketidakpastian harga BBM domestik tidak lepas dari konflik di Selat Hormuz, jalur strategis perdagangan minyak dunia.

Ketegangan di kawasan tersebut mendorong harga minyak mentah terus meningkat.

Tercatat, harga minyak acuan Brent kini mencapai US$115,25 per barel.

Kondisi ini memperbesar peluang kenaikan harga BBM di dalam negeri, terutama jenis nonsubsidi.

Meski demikian, harga BBM di sejumlah SPBU seperti Pertamina, Shell, BP, dan Vivo masih bertahan pada level harga per 1 Maret 2026.

Analis Prediksi Kenaikan BBM Nonsubsidi

Kalangan ekonom memperkirakan harga BBM nonsubsidi akan mengalami kenaikan pada April 2026.

BACA JUGA: 
Harga Minyak Dunia Bergerak Fluktuatif Akibat AS Serang Venezuela

Chief Analyst Doo Financial Futures, Lukman Leong, memprediksi harga Pertamax (RON 92) dapat naik menjadi Rp13.500 hingga Rp14.500 per liter dari posisi sebelumnya Rp12.390 per liter.

Ia juga membuka kemungkinan kenaikan BBM subsidi seperti Pertalite ke kisaran Rp10.500 hingga Rp11.000 per liter jika pemerintah tidak menahan harga.

“Pemerintah akan mengasumsi yang terburuk, secara bukan hanya harga yang tinggi, tetapi pasokan juga sangat ketat yang masih bisa bertahan lama. Alternatif pemerintah bisa menaikkan harga lebih sedikit, namun menggunakan kuota pemakaian per kendaraan,” ujar Lukman.

Kenaikan Bisa Capai Rp2.000 per Liter

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memperkirakan kenaikan BBM nonsubsidi bisa mencapai Rp1.500 hingga Rp2.000 per liter.

Dengan skenario tersebut, harga Pertamax diprediksi berada di kisaran Rp13.800 hingga Rp14.300 per liter. Sementara Pertamina Dex berpotensi naik menjadi Rp16.000 hingga Rp16.500 per liter.

Menurut Bhima, tekanan kenaikan harga tidak hanya berasal dari pasar global, tetapi juga dari beban kompensasi energi yang harus ditanggung pemerintah.

BACA JUGA: 
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Dua Kapal Indonesia Berhasil Melintas

Bhima mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM berpotensi memicu inflasi, khususnya pada sektor pangan, hingga mencapai 6–7 persen.

Selain itu, jika pemerintah tidak melakukan realokasi anggaran, beban subsidi berisiko membengkak dan dapat berdampak pada keuangan Pertamina.

“Sementara Indonesia belum punya mitigasi krisis energi dibanding negara lainnya. Ini disebut quite before the storm (tenang sebelum badai), terlalu santai dan anggap enteng,” ujarnya.

Mekanisme Penyesuaian Harga

Sebagai informasi, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala setiap tanggal 1, mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar BBM.

Dalam beberapa waktu terakhir, harga BBM nonsubsidi memang telah mengalami kenaikan bertahap sejak awal Maret, dengan rentang Rp200 hingga Rp950 per liter. Bahkan, sejumlah SPBU swasta mencatat kenaikan hingga Rp1.020 per liter.

SulawesiPos.com – Masyarakat diminta bersiap menghadapi potensi perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan diumumkan pada 1 April 2026.

Seperti kebijakan sebelumnya, penyesuaian harga dilakukan setiap awal bulan mulai pukul 00.00 WIB.

Hingga kini belum ada kepastian apakah harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, akan naik atau turun.

Namun, tekanan terhadap harga dinilai semakin besar akibat dinamika global.

Ketidakpastian harga BBM domestik tidak lepas dari konflik di Selat Hormuz, jalur strategis perdagangan minyak dunia.

Ketegangan di kawasan tersebut mendorong harga minyak mentah terus meningkat.

Tercatat, harga minyak acuan Brent kini mencapai US$115,25 per barel.

Kondisi ini memperbesar peluang kenaikan harga BBM di dalam negeri, terutama jenis nonsubsidi.

Meski demikian, harga BBM di sejumlah SPBU seperti Pertamina, Shell, BP, dan Vivo masih bertahan pada level harga per 1 Maret 2026.

Analis Prediksi Kenaikan BBM Nonsubsidi

Kalangan ekonom memperkirakan harga BBM nonsubsidi akan mengalami kenaikan pada April 2026.

BACA JUGA: 
Iran Beri Sinyal Positif, Dua Tanker Pertamina Berpeluang Keluar dari Selat Hormuz

Chief Analyst Doo Financial Futures, Lukman Leong, memprediksi harga Pertamax (RON 92) dapat naik menjadi Rp13.500 hingga Rp14.500 per liter dari posisi sebelumnya Rp12.390 per liter.

Ia juga membuka kemungkinan kenaikan BBM subsidi seperti Pertalite ke kisaran Rp10.500 hingga Rp11.000 per liter jika pemerintah tidak menahan harga.

“Pemerintah akan mengasumsi yang terburuk, secara bukan hanya harga yang tinggi, tetapi pasokan juga sangat ketat yang masih bisa bertahan lama. Alternatif pemerintah bisa menaikkan harga lebih sedikit, namun menggunakan kuota pemakaian per kendaraan,” ujar Lukman.

Kenaikan Bisa Capai Rp2.000 per Liter

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memperkirakan kenaikan BBM nonsubsidi bisa mencapai Rp1.500 hingga Rp2.000 per liter.

Dengan skenario tersebut, harga Pertamax diprediksi berada di kisaran Rp13.800 hingga Rp14.300 per liter. Sementara Pertamina Dex berpotensi naik menjadi Rp16.000 hingga Rp16.500 per liter.

Menurut Bhima, tekanan kenaikan harga tidak hanya berasal dari pasar global, tetapi juga dari beban kompensasi energi yang harus ditanggung pemerintah.

BACA JUGA: 
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Dua Kapal Indonesia Berhasil Melintas

Bhima mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM berpotensi memicu inflasi, khususnya pada sektor pangan, hingga mencapai 6–7 persen.

Selain itu, jika pemerintah tidak melakukan realokasi anggaran, beban subsidi berisiko membengkak dan dapat berdampak pada keuangan Pertamina.

“Sementara Indonesia belum punya mitigasi krisis energi dibanding negara lainnya. Ini disebut quite before the storm (tenang sebelum badai), terlalu santai dan anggap enteng,” ujarnya.

Mekanisme Penyesuaian Harga

Sebagai informasi, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala setiap tanggal 1, mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar BBM.

Dalam beberapa waktu terakhir, harga BBM nonsubsidi memang telah mengalami kenaikan bertahap sejak awal Maret, dengan rentang Rp200 hingga Rp950 per liter. Bahkan, sejumlah SPBU swasta mencatat kenaikan hingga Rp1.020 per liter.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru