Lengkap! Niat Puasa Qadha Ramadan dalam Arab, Latin, dan Artinya

SulawesiPos.com – Setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berlalu, umat Islam yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadan mulai memasuki waktu untuk menunaikan puasa pengganti atau qadha.

Mengacu pada penetapan pemerintah, 1 Syawal jatuh pada 21 Maret 2026, sehingga pelaksanaan puasa qadha sudah bisa dimulai sejak keesokan harinya.

Puasa qadha menjadi kewajiban bagi mereka yang tidak menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu.

Kondisi seperti sakit, perjalanan jauh, hingga keadaan khusus bagi perempuan seperti haid dan nifas termasuk di dalamnya. Dalam konteks ini, qadha dimaknai sebagai pengganti atas ibadah wajib yang tertunda.

Waktu pelaksanaannya cukup fleksibel. Umat Islam diberikan kesempatan menunaikannya kapan saja setelah Idulfitri hingga menjelang Ramadan berikutnya.

Meski begitu, anjuran untuk menyegerakan tetap ditekankan agar kewajiban tersebut tidak tertunda terlalu lama.

Dasar kewajiban ini tercantum dalam Al-Qur’an, tepatnya Surah Al-Baqarah ayat 184, yang menjelaskan bahwa mereka yang memiliki uzur wajib mengganti puasa di hari lain.

BACA JUGA: 
Niat Puasa Qadha Ramadhan: Lengkap Tata Cara, Bacaan, dan Ketentuan Fidyah

Sementara bagi yang tidak mampu menjalankannya, terdapat ketentuan fidyah berupa memberi makan kepada orang yang membutuhkan.

Adapun yang termasuk dalam kategori wajib qadha antara lain orang sakit, musafir, perempuan haid dan nifas, serta mereka yang meninggalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan.

Puasa ini bisa dilakukan secara berturut-turut maupun terpisah, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Namun demikian, menunda pelaksanaan hingga mendekati atau bahkan melewati Ramadan berikutnya tanpa alasan yang sah tidak dianjurkan.

Oleh karena itu, momentum setelah Idulfitri menjadi waktu yang tepat untuk mulai menyelesaikan kewajiban tersebut.

Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan umat Islam dapat menunaikan puasa qadha secara optimal sebagai bagian dari penyempurnaan ibadah Ramadan.

Niat Puasa Qadha

Dalam pelaksanaannya, niat menjadi unsur penting yang tidak boleh diabaikan.

Niat puasa qadha dilakukan pada malam hari sebelum menjalankan puasa sebagai bentuk kesungguhan dalam mengganti kewajiban.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى

BACA JUGA: 
Masih Bingung Niat Puasa Qadha? Simak Waktu, Tata Cara, dan Sunnahnya

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā

Artinya:

“Saya niat puasa esok hari untuk mengganti puasa wajib Ramadhan karena Allah Ta’ala.”

Niat ini dapat dibaca pada malam hari sebelum tidur, setelah salat Isya, atau saat sahur, asalkan belum masuk waktu Subuh.

SulawesiPos.com – Setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berlalu, umat Islam yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadan mulai memasuki waktu untuk menunaikan puasa pengganti atau qadha.

Mengacu pada penetapan pemerintah, 1 Syawal jatuh pada 21 Maret 2026, sehingga pelaksanaan puasa qadha sudah bisa dimulai sejak keesokan harinya.

Puasa qadha menjadi kewajiban bagi mereka yang tidak menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu.

Kondisi seperti sakit, perjalanan jauh, hingga keadaan khusus bagi perempuan seperti haid dan nifas termasuk di dalamnya. Dalam konteks ini, qadha dimaknai sebagai pengganti atas ibadah wajib yang tertunda.

Waktu pelaksanaannya cukup fleksibel. Umat Islam diberikan kesempatan menunaikannya kapan saja setelah Idulfitri hingga menjelang Ramadan berikutnya.

Meski begitu, anjuran untuk menyegerakan tetap ditekankan agar kewajiban tersebut tidak tertunda terlalu lama.

Dasar kewajiban ini tercantum dalam Al-Qur’an, tepatnya Surah Al-Baqarah ayat 184, yang menjelaskan bahwa mereka yang memiliki uzur wajib mengganti puasa di hari lain.

BACA JUGA: 
Masih Bingung Niat Puasa Qadha? Simak Waktu, Tata Cara, dan Sunnahnya

Sementara bagi yang tidak mampu menjalankannya, terdapat ketentuan fidyah berupa memberi makan kepada orang yang membutuhkan.

Adapun yang termasuk dalam kategori wajib qadha antara lain orang sakit, musafir, perempuan haid dan nifas, serta mereka yang meninggalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan.

Puasa ini bisa dilakukan secara berturut-turut maupun terpisah, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Namun demikian, menunda pelaksanaan hingga mendekati atau bahkan melewati Ramadan berikutnya tanpa alasan yang sah tidak dianjurkan.

Oleh karena itu, momentum setelah Idulfitri menjadi waktu yang tepat untuk mulai menyelesaikan kewajiban tersebut.

Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan umat Islam dapat menunaikan puasa qadha secara optimal sebagai bagian dari penyempurnaan ibadah Ramadan.

Niat Puasa Qadha

Dalam pelaksanaannya, niat menjadi unsur penting yang tidak boleh diabaikan.

Niat puasa qadha dilakukan pada malam hari sebelum menjalankan puasa sebagai bentuk kesungguhan dalam mengganti kewajiban.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى

BACA JUGA: 
Niat Puasa Qadha Ramadhan: Lengkap Tata Cara, Bacaan, dan Ketentuan Fidyah

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā

Artinya:

“Saya niat puasa esok hari untuk mengganti puasa wajib Ramadhan karena Allah Ta’ala.”

Niat ini dapat dibaca pada malam hari sebelum tidur, setelah salat Isya, atau saat sahur, asalkan belum masuk waktu Subuh.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru