Menkeu Pastikan Indonesia Belum Masuk Darurat Energi, APBN 2026 Tetap Dijaga

SulawesiPos.com – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menilai kondisi energi nasional masih berada dalam situasi aman, meski ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran terus meningkat.

Pemerintah, menurutnya, belum melihat urgensi untuk menetapkan status darurat energi.

Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada rencana perubahan terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun kebijakan subsidi energi.

Pemerintah memilih mempertahankan kebijakan yang ada selama tekanan harga minyak global masih dapat dikendalikan.

“APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada, sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu.

Sebagai perbandingan, Filipina telah menetapkan status darurat energi nasional sejak 24 Maret 2026 akibat terganggunya pasokan bahan bakar yang dipicu konflik di Timur Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menilai situasi Indonesia masih berbeda karena kapasitas fiskal nasional dinilai cukup kuat untuk meredam dampak kenaikan harga energi.

BACA JUGA: 
Harga Minyak Global Turun 5–6% Usai Trump Umumkan Negosiasi dengan Iran

Dengan asumsi harga minyak dunia tetap relatif terkendali, pemerintah menilai belum diperlukan penyesuaian kebijakan dalam waktu dekat.

Purbaya menjelaskan, status darurat energi tidak semata-mata ditentukan oleh kenaikan harga, melainkan lebih disebabkan oleh terhentinya pasokan energi.

Untuk konteks Indonesia, ia memastikan ketersediaan pasokan masih aman.

“Darurat energi itu bukan di APBN. Maksudnya kalau suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, tapi kalau suplainya nggak ada. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus mencermati perkembangan global, khususnya dampak konflik Timur Tengah terhadap rantai pasok energi dunia.

Kewaspadaan tetap diperlukan, namun tanpa langkah yang terlalu tergesa-gesa.

“Maksudnya darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, suplainya enggak ada. Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau bilang darurat enggak. Tapi kita harus siap-siap terus ke depan,” kata Purbaya.

Terkait kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM), Purbaya memastikan belum ada rencana perubahan.

BACA JUGA: 
Menkeu Purbaya Sidak Danantara: "Saya ke Sini, Kabur Dia ke Luar Negeri"

Pemerintah memilih menjaga stabilitas anggaran sembari memantau dinamika global.

“Setahu saya enggak ada (perubahan kebijakan). Jadi saya bilang, jangan diganggu dulu anggaran. Ini masih terlalu dini,” jelasnya.

Dari sisi asumsi makro, ia menyebut harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini berada di kisaran 74 dolar AS per barel, sedikit lebih tinggi dibanding asumsi APBN yang berada di sekitar 70 dolar AS per barel.

Meski demikian, kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas yang dapat dikelola.

“Iya (74 dolar AS per barel) sampai sekarang. Jadi kan melewati (asumsi APBN) 4 dolar kira-kira, kan? Itu yang dihitung. Nanti kalau naiknya ini (tinggi) baru kita hitung lagi berapa,” tambahnya.

SulawesiPos.com – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menilai kondisi energi nasional masih berada dalam situasi aman, meski ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran terus meningkat.

Pemerintah, menurutnya, belum melihat urgensi untuk menetapkan status darurat energi.

Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada rencana perubahan terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun kebijakan subsidi energi.

Pemerintah memilih mempertahankan kebijakan yang ada selama tekanan harga minyak global masih dapat dikendalikan.

“APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada, sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu.

Sebagai perbandingan, Filipina telah menetapkan status darurat energi nasional sejak 24 Maret 2026 akibat terganggunya pasokan bahan bakar yang dipicu konflik di Timur Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menilai situasi Indonesia masih berbeda karena kapasitas fiskal nasional dinilai cukup kuat untuk meredam dampak kenaikan harga energi.

BACA JUGA: 
Menkeu Siapkan Efisiensi Anggaran untuk Jaga Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Dengan asumsi harga minyak dunia tetap relatif terkendali, pemerintah menilai belum diperlukan penyesuaian kebijakan dalam waktu dekat.

Purbaya menjelaskan, status darurat energi tidak semata-mata ditentukan oleh kenaikan harga, melainkan lebih disebabkan oleh terhentinya pasokan energi.

Untuk konteks Indonesia, ia memastikan ketersediaan pasokan masih aman.

“Darurat energi itu bukan di APBN. Maksudnya kalau suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, tapi kalau suplainya nggak ada. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus mencermati perkembangan global, khususnya dampak konflik Timur Tengah terhadap rantai pasok energi dunia.

Kewaspadaan tetap diperlukan, namun tanpa langkah yang terlalu tergesa-gesa.

“Maksudnya darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, suplainya enggak ada. Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau bilang darurat enggak. Tapi kita harus siap-siap terus ke depan,” kata Purbaya.

Terkait kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM), Purbaya memastikan belum ada rencana perubahan.

BACA JUGA: 
Harga Minyak Global Turun 5–6% Usai Trump Umumkan Negosiasi dengan Iran

Pemerintah memilih menjaga stabilitas anggaran sembari memantau dinamika global.

“Setahu saya enggak ada (perubahan kebijakan). Jadi saya bilang, jangan diganggu dulu anggaran. Ini masih terlalu dini,” jelasnya.

Dari sisi asumsi makro, ia menyebut harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini berada di kisaran 74 dolar AS per barel, sedikit lebih tinggi dibanding asumsi APBN yang berada di sekitar 70 dolar AS per barel.

Meski demikian, kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas yang dapat dikelola.

“Iya (74 dolar AS per barel) sampai sekarang. Jadi kan melewati (asumsi APBN) 4 dolar kira-kira, kan? Itu yang dihitung. Nanti kalau naiknya ini (tinggi) baru kita hitung lagi berapa,” tambahnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru