SulawesiPos.com – Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un kembali terpilih sebagai Presiden Urusan Negara, sebagaimana dilaporkan kantor berita pemerintah KCNA pada Senin (23/2/2026).
Penetapan tersebut dilakukan usai sidang pertama Majelis Rakyat Tertinggi yang digelar sehari sebelumnya di Pyongyang.
Mengutip Reuters, sidang itu turut menetapkan ketua Komisi Urusan Negara serta jajaran kepemimpinan lainnya, sekaligus membahas perubahan konstitusi sosialis negara tersebut.
Majelis Rakyat Tertinggi sendiri merupakan lembaga legislatif formal yang berfungsi mengesahkan kebijakan negara. Sidang biasanya digelar setelah kongres Partai Pekerja Korea untuk mengubah keputusan partai menjadi undang-undang.
Selain agenda politik, pertemuan tersebut juga meninjau rencana ekonomi lima tahun yang sebelumnya diumumkan dalam kongres partai kesembilan pada Februari lalu.
Perhatian internasional tertuju pada kemungkinan revisi konstitusi yang akan meresmikan kebijakan “dua negara bermusuhan” terhadap Korea Selatan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kim Jong Un telah meninggalkan wacana reunifikasi damai dan mulai menegaskan Korea Selatan sebagai negara lawan.
Langkah ini dinilai sebagai perubahan signifikan dalam hubungan antar-Korea yang sebelumnya masih membuka ruang dialog.
Absennya Kim Yo Jong Picu Spekulasi
Di sisi lain, tidak tercantumnya Kim Yo Jong dalam daftar anggota Komisi Urusan Negara yang dirilis KCNA menjadi sorotan.
Adik perempuan Kim Jong Un itu sebelumnya telah menjabat sebagai anggota sejak 2021.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyatakan tengah menelusuri alasan di balik absennya Kim Yo Jong.
Namun, sejumlah analis menilai hal tersebut bukan indikasi penurunan pengaruh.
“Ketidakhadirannya menunjukkan bukan penurunan status, melainkan pembagian peran yang strategis,” ujar Lim Eul-chul, profesor di Universitas Kyungnam.
Ia menambahkan bahwa Kim Yo Jong masih memiliki kekuasaan signifikan sebagai direktur departemen di Partai Pekerja, dengan kemungkinan peran yang lebih fokus pada koordinasi kebijakan internal.

