SulawesiPos.com – Kasus tewasnya seorang perempuan di dalam kamar terkunci di Cipayung, Jakarta Timur, mengungkap fakta baru.
Korban diketahui bernama Dewhinta Anggary, yang merupakan cucu dari seniman legendaris Betawi, Mpok Nori.
Peristiwa ini mengarah pada dugaan pembunuhan yang melibatkan mantan suami korban yang merupakan warga negara asing (WNA).
Korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya pada Sabtu (21/3/2026) dini hari.
Kecurigaan keluarga bermula ketika pintu rumah terkunci dari dalam dan korban tidak merespons panggilan.
Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Terkunci
Peristiwa terungkap saat ibu korban mendatangi kontrakan Dewhinta sekitar pukul 03.00 WIB untuk membangunkannya bekerja.
Karena pintu tak bisa dibuka, adik korban masuk melalui jendela yang terbuka.
Di dalam rumah, Dewhinta ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.
“Korban ditemukan meninggal dunia di lantai dengan kondisi di lantai dan kasur terdapat darah mengering,” ujar Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, dalam keterangannya, Sabtu.
Polisi menyebut korban mengalami luka sayatan di bagian leher.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani autopsi.
Dugaan Mengarah ke Eks Suami WNA
Penyelidikan awal mengarah pada mantan suami korban berinisial FD (35), seorang WNA asal Iran.
Keduanya diketahui baru berpisah sekitar satu bulan sebelum kejadian.
Menurut keterangan keluarga, FD sempat datang ke kontrakan korban untuk meminjam sepeda motor.
Sehari sebelum korban ditemukan tewas, sejumlah saksi juga melihat FD berada di sekitar lokasi, termasuk di Jalan Daman II menuju gang rumah korban serta di Masjid Al Ikhlas Bambu Apus saat salat subuh.
Terduga Diamankan Saat Hendak Kabur
Keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Aparat dari Polsek Cipayung dan Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan barang berharga yang hilang.
Ponsel korban masih berada di lokasi, sehingga dugaan pencurian dapat dikesampingkan.
Berdasarkan pengembangan penyelidikan, polisi mengamankan FD saat hendak melarikan diri di ruas tol arah Merak pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Terduga kini diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian.
Penyidik mendalami motif pembunuhan serta menuntaskan proses hukum terhadap terduga pelaku.

