SulawesiPos.com – Seorang perempuan berinisial DA (37) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar yang terkunci di kawasan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Dari hasil penelusuran kepolisian, diketahui bahwa kunci kontrakan tersebut tidak hanya dipegang korban, tetapi juga oleh mantan suami siri korban yang merupakan warga negara asing asal Irak.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, terdapat dua kunci rumah yang digunakan.
“Untuk kunci rumah ada 2 yang di pegang oleh DA dan F (WNA) Iran (mantan suami siri DA),” ujar AKBP Ressa Fiardi, Sabtu (21/3/2026).
Korban ditemukan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung.
Penemuan bermula saat ibu korban berinisial B mendatangi kediaman korban sekitar pukul 03.00 WIB.
Namun, pintu rumah saat itu dalam kondisi terkunci dari dalam. Kakak korban berinisial A kemudian berupaya membuka pintu dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di lantai kamar.
Petugas kepolisian menyebutkan bahwa saat ditemukan, darah pada tubuh korban telah mengering.
Aparat dari KA SPK, Identifikasi Polres Metro Jakarta Timur, serta piket Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 05.30 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“KA SPK, Iden Polres Metro Jaktim, serta Piket Reskrim pada pukul 05.30 WIB, datang ke TKP. Hasil sementara terdapat luka sayatan di leher,” ucapnya.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

