Tukar Uang Baru BI Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Pesannya di Sini!

SulawesiPos.com – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru tahun 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).

Layanan penukaran uang baru ini banyak diminati masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran, terutama untuk keperluan mengisi amplop THR maupun dibagikan kepada keluarga dan kerabat.

Proses penukaran dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran atau pemesanan secara online melalui aplikasi Pintar BI di laman pintar.bi.go.id, kemudian menukarkan uang di lokasi yang telah ditentukan.

Jadwal Pemesanan Tukar Uang Baru BI

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bank_indonesia, pemesanan penukaran uang baru untuk wilayah Pulau Jawa dibuka mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

Sementara itu, pemesanan untuk wilayah di luar Pulau Jawa dapat dilakukan mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, juga sampai kuota habis.

Adapun pelaksanaan penukaran uang baru dijadwalkan berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026, sesuai lokasi dan jadwal yang dipilih saat pemesanan.

BACA JUGA: 
Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi BI, Kekayaannya Tercatat Rp74,49 Miliar

Cara Pesan dan Tukar Uang Baru 2026

Sebelum menukar, masyarakat harus melakukan pemesanan di aplikasi PINTAR BI dengan langkah berikut:

  • Akses laman https://pintar.bi.go.id
  • Masuk ke waiting room jika sistem sedang ramai
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  • Tentukan lokasi kas keliling BI yang diinginkan
  • Pilih jadwal penukaran uang baru 2026 yang tersedia
  • Isi data diri, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email
  • Masukkan jumlah lembar uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
  • Simpan dan unduh bukti pemesanan penukaran uang
  • Bawa bukti pemesanan ke lokasi penukaran yang telah dipilih

Bukti pemesanan berisi kode pemesanan, identitas penukar, lokasi dan jadwal penukaran, serta rincian nominal uang yang akan ditukarkan.

Penukaran uang baru dilakukan melalui layanan kas keliling BI di wilayah domisili masing-masing sesuai data pada bukti pemesanan.

SulawesiPos.com – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru tahun 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).

Layanan penukaran uang baru ini banyak diminati masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran, terutama untuk keperluan mengisi amplop THR maupun dibagikan kepada keluarga dan kerabat.

Proses penukaran dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran atau pemesanan secara online melalui aplikasi Pintar BI di laman pintar.bi.go.id, kemudian menukarkan uang di lokasi yang telah ditentukan.

Jadwal Pemesanan Tukar Uang Baru BI

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bank_indonesia, pemesanan penukaran uang baru untuk wilayah Pulau Jawa dibuka mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

Sementara itu, pemesanan untuk wilayah di luar Pulau Jawa dapat dilakukan mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, juga sampai kuota habis.

Adapun pelaksanaan penukaran uang baru dijadwalkan berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026, sesuai lokasi dan jadwal yang dipilih saat pemesanan.

BACA JUGA: 
Juda Agung Jadi Wamenkeu, Tekankan Sinergitas Fiskal-Moneter

Cara Pesan dan Tukar Uang Baru 2026

Sebelum menukar, masyarakat harus melakukan pemesanan di aplikasi PINTAR BI dengan langkah berikut:

  • Akses laman https://pintar.bi.go.id
  • Masuk ke waiting room jika sistem sedang ramai
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  • Tentukan lokasi kas keliling BI yang diinginkan
  • Pilih jadwal penukaran uang baru 2026 yang tersedia
  • Isi data diri, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email
  • Masukkan jumlah lembar uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
  • Simpan dan unduh bukti pemesanan penukaran uang
  • Bawa bukti pemesanan ke lokasi penukaran yang telah dipilih

Bukti pemesanan berisi kode pemesanan, identitas penukar, lokasi dan jadwal penukaran, serta rincian nominal uang yang akan ditukarkan.

Penukaran uang baru dilakukan melalui layanan kas keliling BI di wilayah domisili masing-masing sesuai data pada bukti pemesanan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru