Purbaya: Penerima LPDP yang Hina RI Akan Diblacklist dari Pemerintahan

SulawesiPos.com – Pemerintah mengambil langkah paling keras dalam polemik alumni LPDP yang viral di media sosial.

Selain pengembalian dana beasiswa, sanksi berupa pemblokiran akses ke seluruh instansi pemerintahan juga disiapkan bagi pihak yang dinilai melanggar etika sebagai penerima dana negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, nama yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam daftar hitam di seluruh lingkungan pemerintahan.

Artinya, akses untuk bekerja atau terlibat dalam struktur birokrasi negara akan tertutup.

“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Langkah ini menjadi lanjutan dari keputusan sebelumnya yang mewajibkan pengembalian seluruh dana beasiswa LPDP yang telah diterima, termasuk bunga atau nilai manfaatnya.

Pemerintah menilai, dana tersebut merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan secara moral maupun administratif.

Purbaya mengingatkan bahwa dana LPDP berasal dari pajak masyarakat serta sebagian dari pembiayaan negara yang dialokasikan untuk pembangunan sumber daya manusia.

BACA JUGA: 
DPR Minta Pemerintah Benahi Ekosistem Riset, Bukan Sekadar Paksa Alumni LPDP Pulang

Karena itu, ia menilai tidak pantas jika penerima manfaat justru menyampaikan pernyataan yang dianggap merendahkan negara.

“Diharapkan ke depan, teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan pesan terbuka kepada seluruh penerima beasiswa LPDP agar tetap menjaga sikap dan integritas.

Menurutnya, perbedaan pandangan atau ketidakpuasan adalah hal yang wajar, namun tidak seharusnya diwujudkan dalam bentuk penghinaan terhadap negara.

“Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh. Dan saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP, dan saya pastikan yang ini akan di-blacklist betulan dengan serius,” tegasnya.

Sebelumnya, polemik mencuat setelah unggahan seorang alumni LPDP berinisial DS menjadi perbincangan luas di media sosial.

Kasus itu kemudian berkembang hingga menyeret suaminya yang juga tercatat sebagai awardee LPDP.

BACA JUGA: 
Menkeu Purbaya Yakin IHSG Bangkit di Perdagangan Awal Februari, Fundamental Ekonomi Jadi Penopang

Pemerintah memastikan proses administratif terus berjalan, termasuk komunikasi dengan pihak terkait mengenai komitmen pengembalian dana.

SulawesiPos.com – Pemerintah mengambil langkah paling keras dalam polemik alumni LPDP yang viral di media sosial.

Selain pengembalian dana beasiswa, sanksi berupa pemblokiran akses ke seluruh instansi pemerintahan juga disiapkan bagi pihak yang dinilai melanggar etika sebagai penerima dana negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, nama yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam daftar hitam di seluruh lingkungan pemerintahan.

Artinya, akses untuk bekerja atau terlibat dalam struktur birokrasi negara akan tertutup.

“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Langkah ini menjadi lanjutan dari keputusan sebelumnya yang mewajibkan pengembalian seluruh dana beasiswa LPDP yang telah diterima, termasuk bunga atau nilai manfaatnya.

Pemerintah menilai, dana tersebut merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan secara moral maupun administratif.

Purbaya mengingatkan bahwa dana LPDP berasal dari pajak masyarakat serta sebagian dari pembiayaan negara yang dialokasikan untuk pembangunan sumber daya manusia.

BACA JUGA: 
Diberlakukan Usai Libur Lebaran, Menkeu: WFH Bisa Tekan Konsumsi BBM hingga 20 Persen

Karena itu, ia menilai tidak pantas jika penerima manfaat justru menyampaikan pernyataan yang dianggap merendahkan negara.

“Diharapkan ke depan, teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan pesan terbuka kepada seluruh penerima beasiswa LPDP agar tetap menjaga sikap dan integritas.

Menurutnya, perbedaan pandangan atau ketidakpuasan adalah hal yang wajar, namun tidak seharusnya diwujudkan dalam bentuk penghinaan terhadap negara.

“Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh. Dan saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP, dan saya pastikan yang ini akan di-blacklist betulan dengan serius,” tegasnya.

Sebelumnya, polemik mencuat setelah unggahan seorang alumni LPDP berinisial DS menjadi perbincangan luas di media sosial.

Kasus itu kemudian berkembang hingga menyeret suaminya yang juga tercatat sebagai awardee LPDP.

BACA JUGA: 
Sempat Bersitegang Soal Kapal, Trenggono–Purbaya Akhirnya Berdamai

Pemerintah memastikan proses administratif terus berjalan, termasuk komunikasi dengan pihak terkait mengenai komitmen pengembalian dana.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru