SulawesiPos.com – LPDP memperketat pengawasan terhadap penerima beasiswa dengan melakukan penyelidikan terhadap ratusan awardee yang terindikasi belum memenuhi kewajiban pengabdian.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh atas kepatuhan penerima dana pendidikan negara.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan pihaknya telah menyelidiki lebih dari 600 awardee.
“Kami sudah melakukan penelitian berhadap mungkin lebih dari 600 awardee dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi, termasuk pengembalian dana 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses,” kata Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026) dikutip dari Antara.
Menurut Sudarto, penelusuran dilakukan dengan memanfaatkan data perlintasan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, laporan masyarakat, hingga peninjauan aktivitas media sosial.
Namun ia menegaskan, tidak semua yang diperiksa otomatis terbukti melanggar.
Beberapa awardee, kata dia, masih berada dalam masa yang diperbolehkan untuk magang atau membangun usaha di luar negeri sesuai pedoman.
Ada juga yang telah menyelesaikan kewajiban pengabdian atau mendapat penugasan resmi dari instansi tempat bekerja.
“Setiap kasus kami akan proses secara objektif dan proporsional. Tentunya kami tetap terus menjaga amanah publik bahwa ini adalah dana publik yang harus dikembalikan, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada Indonesia,” ujarnya.
Bagi awardee yang terbukti melanggar perjanjian, sanksi dapat berupa pengembalian dana beasiswa berikut bunga, serta pemblokiran akses untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.
Ketentuan tersebut telah tertuang dalam kontrak sejak awal penerimaan.
Penguatan pengawasan ini mencuat di tengah polemik yang melibatkan alumni LPDP berinisial DS.
Kasus tersebut ikut menyeret suaminya yang juga tercatat sebagai penerima beasiswa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan suami DS bersedia mengembalikan dana yang diterima, termasuk bunganya.
“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” tegas Purbaya.

