Pelajar 14 Tahun Tewas Dipukul Oknum Brimob di Tual, Ini Kronologinya

SulawesiPos.com – Insiden tragis terjadi di kawasan RSUD Maren, Kota Tual, Kamis (19/2/2026) pagi.

Arianto Tawakal (14), pelajar MTs, meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh oknum anggota Brimob saat melintas di jalan tersebut.

Peristiwa bermula ketika Arianto bersama kakaknya, Nasri Karim (15), melintasi jalan menurun usai berputar arah dari sekitar rumah sakit.

Di waktu bersamaan, disebut ada rombongan kendaraan lain yang melaju kencang dan diduga melakukan balap liar.

Nasri membantah dirinya dan sang adik terlibat aksi tersebut.

Ia menegaskan laju motor mereka semata karena kondisi jalan yang menurun.

“Kami jalan sendiri. Dari arah rumah sakit Maren kami putar balik. Memang posisi turunan jadi motor agak laju. Adik sudah bilang ada polisi di depan,” ujar Nasri.

Ia menuturkan, sesaat sebelum mencapai turunan, seorang anggota Brimob yang disebut bernama Bripda Masias Siahaya berada di pinggir jalan.

“Waktu kami sudah dekat, dia langsung loncat dari balik pohon. Langsung ayunkan helm yang dipakai, kena tepat di wajah adik saya,” tuturnya.

BACA JUGA: 
Polri Janji Dampingi Keluarga Arianto Tawakal, Bripda Mesias Dipecat dan Terancam 15 Tahun Penjara

Menurut Nasri, setelah terkena pukulan, Arianto masih sempat memegang kendali motor.

Namun karena luka di bagian wajah, ia kehilangan kontrol hingga terjatuh.

“Dia masih pegang motor, mata sudah tertutup. Motor terus melaju lalu jatuh tersungkur. Kepalanya sempat terseret di aspal,” katanya.

Arianto kemudian dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Kejadian ini memicu kemarahan keluarga dan warga yang mendatangi markas Brimob di Tual untuk menuntut keadilan.

“Kalau memang salah, kenapa tidak dibina saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang? Pelaku harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Moksen Ali, keluarga korban.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

Proses dugaan tindak pidana ditangani Polres Tual, sementara sidang kode etik berjalan paralel.

“Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Rositah, Jumat (20/2/2026).

BACA JUGA: 
Komisi III DPR Evaluasi Kinerja Polri , Sebut Tak Cukup Diukur dari Angka Tapi Juga Perilaku Aparat

Penahanan dilakukan sejak Kamis (19/2/2026). Selain proses pidana, yang bersangkutan juga akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri dan terancam sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti melanggar.

Rositah menambahkan, Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk melakukan investigasi mendalam.

Bahkan, Rositah mengatakan, Dansat Brimob Polda Maluku telah bertolak ke Kota Tual guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.

SulawesiPos.com – Insiden tragis terjadi di kawasan RSUD Maren, Kota Tual, Kamis (19/2/2026) pagi.

Arianto Tawakal (14), pelajar MTs, meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh oknum anggota Brimob saat melintas di jalan tersebut.

Peristiwa bermula ketika Arianto bersama kakaknya, Nasri Karim (15), melintasi jalan menurun usai berputar arah dari sekitar rumah sakit.

Di waktu bersamaan, disebut ada rombongan kendaraan lain yang melaju kencang dan diduga melakukan balap liar.

Nasri membantah dirinya dan sang adik terlibat aksi tersebut.

Ia menegaskan laju motor mereka semata karena kondisi jalan yang menurun.

“Kami jalan sendiri. Dari arah rumah sakit Maren kami putar balik. Memang posisi turunan jadi motor agak laju. Adik sudah bilang ada polisi di depan,” ujar Nasri.

Ia menuturkan, sesaat sebelum mencapai turunan, seorang anggota Brimob yang disebut bernama Bripda Masias Siahaya berada di pinggir jalan.

“Waktu kami sudah dekat, dia langsung loncat dari balik pohon. Langsung ayunkan helm yang dipakai, kena tepat di wajah adik saya,” tuturnya.

BACA JUGA: 
Ramai Aksi Main Hakim Sendiri, Sahroni Soroti Lambannya Respons Polisi

Menurut Nasri, setelah terkena pukulan, Arianto masih sempat memegang kendali motor.

Namun karena luka di bagian wajah, ia kehilangan kontrol hingga terjatuh.

“Dia masih pegang motor, mata sudah tertutup. Motor terus melaju lalu jatuh tersungkur. Kepalanya sempat terseret di aspal,” katanya.

Arianto kemudian dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Kejadian ini memicu kemarahan keluarga dan warga yang mendatangi markas Brimob di Tual untuk menuntut keadilan.

“Kalau memang salah, kenapa tidak dibina saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang? Pelaku harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Moksen Ali, keluarga korban.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

Proses dugaan tindak pidana ditangani Polres Tual, sementara sidang kode etik berjalan paralel.

“Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Rositah, Jumat (20/2/2026).

BACA JUGA: 
Bareskrim: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Perlindungan Korban Perempuan dan Anak Sejak Laporan Awal

Penahanan dilakukan sejak Kamis (19/2/2026). Selain proses pidana, yang bersangkutan juga akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri dan terancam sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti melanggar.

Rositah menambahkan, Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk melakukan investigasi mendalam.

Bahkan, Rositah mengatakan, Dansat Brimob Polda Maluku telah bertolak ke Kota Tual guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru