SulawesiPos.com — Menjelang datangnya waktu sahur di bulan suci Ramadan, banyak umat Muslim memastikan diri dalam keadaan suci sebelum memulai ibadah puasa.
Salah satu hal yang kerap ditanyakan adalah bacaan niat mandi wajib (mandi junub) sebelum berpuasa, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi hadas besar.
Secara fikih, tidak terdapat niat khusus yang berbeda untuk mandi wajib menjelang puasa Ramadan.
Niat yang dibaca tetaplah niat mandi junub secara umum, yakni untuk menghilangkan hadas besar karena Allah SWT.
Hal ini penting dipahami agar umat tidak keliru membedakan antara mandi wajib karena junub dan mandi sunnah menjelang ibadah tertentu.
Adapun bacaan niat mandi wajib yang umum diajarkan adalah sebagai berikut:
Arab:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitul ghusla li raf‘il hadatsil akbari lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah Ta‘ala.”
Para ulama menjelaskan bahwa mandi wajib dilakukan ketika seseorang berada dalam keadaan junub, misalnya setelah hubungan suami-istri atau mengalami mimpi basah.
Jika seseorang belum sempat mandi hingga waktu Subuh tiba, puasanya tetap sah selama ia telah berniat puasa pada malam hari.
Namun, ia tetap wajib segera mandi junub agar dapat melaksanakan salat Subuh dalam keadaan suci.
Dengan memahami niat dan ketentuan mandi wajib ini, umat Muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan lebih tenang dan sesuai tuntunan syariat.
Edukasi mengenai hal-hal mendasar seperti niat mandi wajib menjadi penting, terutama menjelang bulan Ramadan ketika kebutuhan informasi keagamaan meningkat di tengah masyarakat.
Sebagai pengingat, tata cara mandi wajib yang benar meliputi niat di dalam hati, membersihkan najis yang ada di tubuh, berwudu seperti wudu untuk salat, kemudian menyiramkan air ke seluruh tubuh hingga merata.
Dengan demikian, kesucian diri secara lahir dan batin dapat terjaga sebelum menjalankan ibadah puasa.

