Overview
- Bareskrim Polri mengungkap narkoba dalam koper milik AKBP Didik Putra Kuncoro digunakan untuk konsumsi pribadi.
- Hasil uji rambut menunjukkan Didik positif narkoba, meski tes urine awal negatif.
- Kasus bermula dari penangkapan anggota dan jaringan di Polres Bima Kota hingga penggeledahan rumah Didik di Tangerang.
SulawesiPos.com – Misteri di balik koper berisi narkoba milik AKBP Didik Putra Kuncoro akhirnya terkuak.
Berdasarkan pendalaman penyidik Bareskrim Polri, mantan Kapolres Bima Kota itu menyimpan berbagai jenis narkotika yang diduga untuk dikonsumsi pribadi.
Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan tersangka positif menggunakan narkoba.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Zulkarnain Harahap, menyatakan bahwa barang bukti dalam koper tersebut bukan untuk diedarkan.
Narkotika itu, kata dia, dipakai sendiri oleh Didik dan diperoleh dari Kasat Narkoba Polres Bima Kota.
“Untuk dipakai (dikonsumsi sendiri). Itu (narkoba) yang diambil, didapat dari kasat (narkoba Polres Bima Kota),” ujarnya kepada awak media, dikutip dari JawaPos, Senin (16/2/2026).
Zulkarnain menjelaskan, hasil tes urine terhadap Didik awalnya menunjukkan negatif.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan rambut, hasilnya justru positif.
Tes tersebut dilakukan saat tersangka diamankan, bersamaan dengan pemeriksaan terhadap istrinya dan seorang polwan.
“Waktu kami periksa, dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam keluar (hasil tesnya),” terangnya.

