Rawan Penipuan, DJP Sampaikan Pengumuman Resmi untuk Cegah Potensi Korban

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan dugaan penipuan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital, baik untuk aduan nomor telepon penipu di laman aduannomor.id maupun aduan konten, tautan, dan aplikasi penipuan di aduankonten.id.

“Masyarakat juga dapat melaporkan penipuan melalui saluran pengaduan/pelaporan Aparat Penegak Hukum,” tandasnya.

BACA JUGA: 
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya dan Konsultan Pajak Sebagai Tersangka Hasil OTT di Lingkungan KPP Jakut

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru