30 C
Makassar
14 February 2026, 16:35 PM WITA

Bareskrim Sebut Ada Polwan yang Dititipi Sabu oleh Kapolres Bima Kota

SulawesiPos.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dittipidnarkoba Bareskrim) Polri memberi keterangan terkait terungkapnya kasus Kapolres Bima Kota yang dinonaktifkan sejak Rabu (11/2/2026).

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap menyebutkan bahwa Kapolres nonaktif tersebut menitipkan satu koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina.

Hal itu ia sampaikan dihadapan para awak media, Sabtu (14/2/2026) di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa Dianita sebelumnya merupakan anak buah Didik, saat Didik di Polda Metro Jaya.

“Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik pada saat berdinas di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Zuklarnain menyebutkan bahwa dalam kasus kepemilikan narkoba ini, Dianita dititipi sebuah koper berisi narkoba oleh Didik.

Ia juga menerangkan bahwa penyidik telah mengamankan koper tersebut di rumah Dianita di Tangerang, Banten.

“Dia (Dianita) mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” terangnya.

Adapun saat ini Dianita sedang didalami keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa satu wanita lainnya yang diperiksa sebagai saksi, yaitu Miranti Afriana, merupakan istri dari Didik.

SulawesiPos.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dittipidnarkoba Bareskrim) Polri memberi keterangan terkait terungkapnya kasus Kapolres Bima Kota yang dinonaktifkan sejak Rabu (11/2/2026).

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap menyebutkan bahwa Kapolres nonaktif tersebut menitipkan satu koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina.

Hal itu ia sampaikan dihadapan para awak media, Sabtu (14/2/2026) di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa Dianita sebelumnya merupakan anak buah Didik, saat Didik di Polda Metro Jaya.

“Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik pada saat berdinas di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Zuklarnain menyebutkan bahwa dalam kasus kepemilikan narkoba ini, Dianita dititipi sebuah koper berisi narkoba oleh Didik.

Ia juga menerangkan bahwa penyidik telah mengamankan koper tersebut di rumah Dianita di Tangerang, Banten.

“Dia (Dianita) mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” terangnya.

Adapun saat ini Dianita sedang didalami keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa satu wanita lainnya yang diperiksa sebagai saksi, yaitu Miranti Afriana, merupakan istri dari Didik.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/