26 C
Makassar
14 February 2026, 20:30 PM WITA

Amnesty Internasional: Pernyataan Kemlu Soal BoP Belum Menjawab Keresahan Masyarakat

Dalam hukum humaniter internasional, pihak agresor yang merusak infrastruktur sipil seharusnya menanggung reparasi.

Data Pusat Satelit PBB bahkan menunjukkan sekitar 81 persen infrastruktur Gaza telah rusak akibat konflik.

Amnesty menilai keterlibatan pihak lain dalam rekonstruksi tanpa akuntabilitas Israel justru berpotensi “mencuci dosa” kehancuran tersebut.

Desak Embargo hingga Sanksi terhadap Israel

Sebagai alternatif, Amnesty mendorong Indonesia mengambil langkah lebih tegas melalui embargo senjata, sanksi ekonomi, serta isolasi politik terhadap rezim apartheid.

Menurutnya, keadilan bagi Palestina membutuhkan akuntabilitas hukum, bukan sekadar partisipasi simbolik dalam forum internasional.

Amnesty International Indonesia telah mengirim surat terbuka kepada DPR RI.

Mereka meminta parlemen memanggil Presiden dan Menteri Luar Negeri untuk menjelaskan keputusan strategis bergabung dalam BoP, termasuk rencana pengiriman pasukan RI ke Gaza dalam skema tersebut.

Amnesty menilai kebijakan itu berisiko menyeret Indonesia dalam mekanisme yang dapat memperburuk pelanggaran hukum humaniter internasional.

Latar Belakang Sikap Pemerintah

Sebelumnya, juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menegaskan keikutsertaan Indonesia di BoP tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik atau legitimasi terhadap negara tertentu.

Kemlu juga menegaskan posisi Indonesia tetap konsisten mendorong penghentian kekerasan, akses bantuan kemanusiaan, serta Solusi Dua Negara (two state solution).

Dalam hukum humaniter internasional, pihak agresor yang merusak infrastruktur sipil seharusnya menanggung reparasi.

Data Pusat Satelit PBB bahkan menunjukkan sekitar 81 persen infrastruktur Gaza telah rusak akibat konflik.

Amnesty menilai keterlibatan pihak lain dalam rekonstruksi tanpa akuntabilitas Israel justru berpotensi “mencuci dosa” kehancuran tersebut.

Desak Embargo hingga Sanksi terhadap Israel

Sebagai alternatif, Amnesty mendorong Indonesia mengambil langkah lebih tegas melalui embargo senjata, sanksi ekonomi, serta isolasi politik terhadap rezim apartheid.

Menurutnya, keadilan bagi Palestina membutuhkan akuntabilitas hukum, bukan sekadar partisipasi simbolik dalam forum internasional.

Amnesty International Indonesia telah mengirim surat terbuka kepada DPR RI.

Mereka meminta parlemen memanggil Presiden dan Menteri Luar Negeri untuk menjelaskan keputusan strategis bergabung dalam BoP, termasuk rencana pengiriman pasukan RI ke Gaza dalam skema tersebut.

Amnesty menilai kebijakan itu berisiko menyeret Indonesia dalam mekanisme yang dapat memperburuk pelanggaran hukum humaniter internasional.

Latar Belakang Sikap Pemerintah

Sebelumnya, juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menegaskan keikutsertaan Indonesia di BoP tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik atau legitimasi terhadap negara tertentu.

Kemlu juga menegaskan posisi Indonesia tetap konsisten mendorong penghentian kekerasan, akses bantuan kemanusiaan, serta Solusi Dua Negara (two state solution).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/