29 C
Makassar
12 February 2026, 12:30 PM WITA

Sempat Bersitegang Soal Kapal, Trenggono–Purbaya Akhirnya Berdamai

Overview

  • Polemik antara Trenggono dan Purbaya terkait proyek pembangunan kapal dalam negeri akhirnya mereda setelah klarifikasi masing-masing pihak.

  • Perbedaan pernyataan bermula dari soal realisasi anggaran dan kewenangan pelaksanaan proyek yang disebut masih dalam tahap pembahasan.

  • Unggahan bersama di Instagram menjadi sinyal bahwa komunikasi keduanya telah membaik dan polemik dinyatakan selesai.

SulawesiPos.com – Ketegangan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait proyek pembangunan kapal dalam negeri akhirnya mereda dalam waktu singkat.

Polemik ini bermula dari pernyataan Purbaya dalam sebuah forum Kadin yang menyoroti belum adanya pemesanan kapal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), meski anggaran proyek disebut telah tersedia.

Ia mendorong agar program tersebut segera direalisasikan demi mendukung industri nasional.

Menanggapi hal itu, Trenggono memberikan klarifikasi bahwa proyek kapal yang dimaksud, yang bersumber dari pinjaman Inggris, masih berada pada tahap pembahasan.

Ia menegaskan, pelaksanaan proyek berada di bawah kewenangan Badan Logistik Pertahanan, sementara KKP hanya berperan pada aspek teknis dan penyediaan tenaga kerja.

Baca Juga: 
Hormat Terakhir Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500, Menteri Trenggono Pingsan di Tengah Prosesi

Sehari setelah saling melontarkan pernyataan, keduanya terlihat bersama dalam sebuah unggahan di Instagram yang dibagikan langsung oleh Sakti Wahyu Trenggono melalui akun pribadinya.

“That’s all, folks. Back to work ya,” tulisnya dalam keterangan foto.

Unggahan tersebut menjadi penanda bahwa polemik yang sempat mencuat telah berakhir dan komunikasi di antara keduanya kembali berjalan normal.

Purbaya juga mengakui adanya kemungkinan kekeliruan dalam membaca data dan menegaskan dukungannya terhadap percepatan program tersebut.

Dengan komunikasi langsung antara kedua menteri, dinamika yang sempat mencuat di ruang publik itu dinyatakan selesai. (ega)

Overview

  • Polemik antara Trenggono dan Purbaya terkait proyek pembangunan kapal dalam negeri akhirnya mereda setelah klarifikasi masing-masing pihak.

  • Perbedaan pernyataan bermula dari soal realisasi anggaran dan kewenangan pelaksanaan proyek yang disebut masih dalam tahap pembahasan.

  • Unggahan bersama di Instagram menjadi sinyal bahwa komunikasi keduanya telah membaik dan polemik dinyatakan selesai.

SulawesiPos.com – Ketegangan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait proyek pembangunan kapal dalam negeri akhirnya mereda dalam waktu singkat.

Polemik ini bermula dari pernyataan Purbaya dalam sebuah forum Kadin yang menyoroti belum adanya pemesanan kapal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), meski anggaran proyek disebut telah tersedia.

Ia mendorong agar program tersebut segera direalisasikan demi mendukung industri nasional.

Menanggapi hal itu, Trenggono memberikan klarifikasi bahwa proyek kapal yang dimaksud, yang bersumber dari pinjaman Inggris, masih berada pada tahap pembahasan.

Ia menegaskan, pelaksanaan proyek berada di bawah kewenangan Badan Logistik Pertahanan, sementara KKP hanya berperan pada aspek teknis dan penyediaan tenaga kerja.

Baca Juga: 
Polisi Selidiki Reza Arap, Sebut Ia Ada di TKP Kematian Lula Lahfah

Sehari setelah saling melontarkan pernyataan, keduanya terlihat bersama dalam sebuah unggahan di Instagram yang dibagikan langsung oleh Sakti Wahyu Trenggono melalui akun pribadinya.

“That’s all, folks. Back to work ya,” tulisnya dalam keterangan foto.

Unggahan tersebut menjadi penanda bahwa polemik yang sempat mencuat telah berakhir dan komunikasi di antara keduanya kembali berjalan normal.

Purbaya juga mengakui adanya kemungkinan kekeliruan dalam membaca data dan menegaskan dukungannya terhadap percepatan program tersebut.

Dengan komunikasi langsung antara kedua menteri, dinamika yang sempat mencuat di ruang publik itu dinyatakan selesai. (ega)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/