30 C
Makassar
12 February 2026, 13:55 PM WITA

Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Mudik Gratis BUMN 2026 Siap Berangkatkan 100 Ribu Lebih Pemudik

Rute Jangkau Berbagai Wilayah

Program ini menjangkau banyak daerah tujuan di Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, hingga Kalimantan.

Beberapa provinsi tujuan antara lain Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Lampung, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Sulawesi Selatan, serta Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan dengan kuota terbatas.

Cara dan Periode Pendaftaran

Pendaftaran dibuka mulai 12 Februari hingga 28 Februari 2026, atau sampai kuota terpenuhi.

Calon peserta dapat mendaftar melalui platform atau situs resmi masing-masing BUMN penyelenggara.

Masyarakat diimbau segera melakukan pendaftaran karena kuota terbatas dan minat pemudik setiap tahun selalu tinggi.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat merayakan Lebaran bersama keluarga dengan perjalanan yang aman, nyaman, dan tanpa beban biaya transportasi.

Baca Juga: 
Jelang Ramadan dan Idulfitri, Pemerintah Pastikan Kejahatan Pangan Ditindak Tegas

Rute Jangkau Berbagai Wilayah

Program ini menjangkau banyak daerah tujuan di Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, hingga Kalimantan.

Beberapa provinsi tujuan antara lain Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Lampung, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Sulawesi Selatan, serta Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan dengan kuota terbatas.

Cara dan Periode Pendaftaran

Pendaftaran dibuka mulai 12 Februari hingga 28 Februari 2026, atau sampai kuota terpenuhi.

Calon peserta dapat mendaftar melalui platform atau situs resmi masing-masing BUMN penyelenggara.

Masyarakat diimbau segera melakukan pendaftaran karena kuota terbatas dan minat pemudik setiap tahun selalu tinggi.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat merayakan Lebaran bersama keluarga dengan perjalanan yang aman, nyaman, dan tanpa beban biaya transportasi.

Baca Juga: 
Pemerintah Pastikan Harga Sapi Hidup Stabil, Pelaku Usaha: Kami Ikuti Aturan Pemerintah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/