25 C
Makassar
12 February 2026, 7:40 AM WITA

Sidang Isbat Puasa 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Resmi Kemenag

Sidang isbat ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, serta instansi terkait.

Metode Penentuan Awal Puasa Ramadan

Melansir laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), penentuan awal puasa Ramadan dilakukan melalui dua metode yang diakui dalam Islam, yakni rukyatul hilal dan hisab hakiki wujudul hilal.

Kedua metode tersebut berlandaskan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Rasulullah SAW bersabda:

“Berpuasalah kalian dengan melihat hilal dan berbukalah (mengakhiri puasa) dengan melihat hilal. Bila ia tidak tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Syaban menjadi 30 hari,” (HR Bukhari dan Muslim, hadits no.1776)

Berdasarkan ayat dan hadis tersebut, kewajiban berpuasa ditetapkan dengan melihat hilal atau dengan menggenapkan bulan Syaban menjadi 30 hari apabila hilal tidak terlihat.

Metode Rukyatul Hilal

Secara bahasa, rukyat berarti melihat, sementara hilal merujuk pada bulan sabit muda. Metode rukyatul hilal dilakukan dengan mengamati secara langsung kemunculan bulan sabit sebagai penanda awal bulan baru.

Penentuan awal Ramadan dengan metode ini merupakan cara yang disyariatkan dalam Islam. Hal tersebut ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185:

Baca Juga: 
Raksasa Tambang Ma'aden Temukan Cadangan Emas Masif di Jantung Arab Saudi

Artinya: “Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.”

Sidang isbat ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, serta instansi terkait.

Metode Penentuan Awal Puasa Ramadan

Melansir laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), penentuan awal puasa Ramadan dilakukan melalui dua metode yang diakui dalam Islam, yakni rukyatul hilal dan hisab hakiki wujudul hilal.

Kedua metode tersebut berlandaskan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Rasulullah SAW bersabda:

“Berpuasalah kalian dengan melihat hilal dan berbukalah (mengakhiri puasa) dengan melihat hilal. Bila ia tidak tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Syaban menjadi 30 hari,” (HR Bukhari dan Muslim, hadits no.1776)

Berdasarkan ayat dan hadis tersebut, kewajiban berpuasa ditetapkan dengan melihat hilal atau dengan menggenapkan bulan Syaban menjadi 30 hari apabila hilal tidak terlihat.

Metode Rukyatul Hilal

Secara bahasa, rukyat berarti melihat, sementara hilal merujuk pada bulan sabit muda. Metode rukyatul hilal dilakukan dengan mengamati secara langsung kemunculan bulan sabit sebagai penanda awal bulan baru.

Penentuan awal Ramadan dengan metode ini merupakan cara yang disyariatkan dalam Islam. Hal tersebut ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185:

Baca Juga: 
Iran Menjadi Negara Pertama yang Berhasil Mematikan Jaringan Starlink

Artinya: “Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.”

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/