30 C
Makassar
10 February 2026, 17:21 PM WITA

Pemerintah Pastikan Harga Sapi Hidup Stabil, Pelaku Usaha: Kami Ikuti Aturan Pemerintah

SulawesiPos.com, Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan harga sapi hidup setelah adanya laporan di lapangan yang mengindikasikan penjualan di atas harga acuan maksimal yang ditetapkan pemerintah di tingkat Rumah Potong Hewan (RPH).

Langkah ini merupakan arahan Menteri Pertanian yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, guna menjaga stabilitas harga daging sapi menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026,” tegas Mentan Amran dalam keterangan persnya (3/2/2026)

Mentan Amran juga menegaskan bahwa kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika memanfaatkan momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat pada hari besar keagamaan.

Sebagai tindak lanjut, Tim Saber Pelanggaran Harga dan Keamanan Pangan yang terdiri dari unsur Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, POLRI, dinas yang membidangi perdagangan provinsi dan kabupaten/kota telah melaksanakan inspeksi mendadak di RPH Jatimulya Bekasi dan RPH Dharma Jaya Cakung pada Minggu, 8 Februari 2026.

Baca Juga: 
Mentan Amran Gerak Cepat Salurkan 24 Truk Bantuan Untuk Korban Longsor Cisarua, Siapkan Solusi Permanen Cegah Bencana

Dalam sidak tersebut terindikasi terdapat over faktur harga penjualan sapi hidup di tingkat rumah potong hewan.

Merespons hal tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan langsung mengundang para pimpinan perusahaan penggemukan sapi (feedloter) dan RPH untuk hadir dalam rapat stabilisasi.

Dalam suratnya, disebutkan adanya indikasi penjualan dengan harga Rp 56.500 per kilogram bobot hidup di tingkat RPH.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menyampaikan, pertemuan tersebut memastikan kembali disiplin harga di seluruh rantai pasok agar menjaga stabilisasi harga daging sapi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

“Dan kami pada malam itu juga langsung melakukan penelusuran dan hari ini kami memastikan lagi bahwa ke-3 feedloter yang sapinya dijual di RPH Dharma Jaya di atas harga yang ditetapkan pemerintah ini ternyata di harga feedloter-nya sesuai dengan harga yang ditetapkan yaitu Rp55.000 per kilogram berat hidup bahkan ada salah satu feedloter itu menjualnya di RPH Rp55.500 (red: dibawah Rp56 ribu),” kata dia, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga: 
Presiden Prabowo Anugerahi Penghargaan untuk Danrem, Dandim, dan Kapolres Bone, Dinilai Berjasa atas Capaian Produksi Padi Tertinggi Nasional

SulawesiPos.com, Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan harga sapi hidup setelah adanya laporan di lapangan yang mengindikasikan penjualan di atas harga acuan maksimal yang ditetapkan pemerintah di tingkat Rumah Potong Hewan (RPH).

Langkah ini merupakan arahan Menteri Pertanian yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, guna menjaga stabilitas harga daging sapi menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026,” tegas Mentan Amran dalam keterangan persnya (3/2/2026)

Mentan Amran juga menegaskan bahwa kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika memanfaatkan momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat pada hari besar keagamaan.

Sebagai tindak lanjut, Tim Saber Pelanggaran Harga dan Keamanan Pangan yang terdiri dari unsur Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, POLRI, dinas yang membidangi perdagangan provinsi dan kabupaten/kota telah melaksanakan inspeksi mendadak di RPH Jatimulya Bekasi dan RPH Dharma Jaya Cakung pada Minggu, 8 Februari 2026.

Baca Juga: 
Presiden Prabowo Anugerahi Penghargaan untuk Danrem, Dandim, dan Kapolres Bone, Dinilai Berjasa atas Capaian Produksi Padi Tertinggi Nasional

Dalam sidak tersebut terindikasi terdapat over faktur harga penjualan sapi hidup di tingkat rumah potong hewan.

Merespons hal tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan langsung mengundang para pimpinan perusahaan penggemukan sapi (feedloter) dan RPH untuk hadir dalam rapat stabilisasi.

Dalam suratnya, disebutkan adanya indikasi penjualan dengan harga Rp 56.500 per kilogram bobot hidup di tingkat RPH.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menyampaikan, pertemuan tersebut memastikan kembali disiplin harga di seluruh rantai pasok agar menjaga stabilisasi harga daging sapi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

“Dan kami pada malam itu juga langsung melakukan penelusuran dan hari ini kami memastikan lagi bahwa ke-3 feedloter yang sapinya dijual di RPH Dharma Jaya di atas harga yang ditetapkan pemerintah ini ternyata di harga feedloter-nya sesuai dengan harga yang ditetapkan yaitu Rp55.000 per kilogram berat hidup bahkan ada salah satu feedloter itu menjualnya di RPH Rp55.500 (red: dibawah Rp56 ribu),” kata dia, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga: 
Tragedi ATR Bulusaraung Picu Curhat Warganet soal Dosa Masa Lalu Maskapai Nasional

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/