Ia diduga mengemudi tanpa pertimbangan wajar hingga menimbulkan kematian. Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan.
Jenazah bocah WNI telah dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan di Tanah Air.
Proses pemulangan dilakukan pada Minggu (8/2/2026) pagi menggunakan penerbangan Singapore Airlines, didampingi keluarga dan kerabat dekat.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menyatakan telah memberikan pendampingan sejak malam kejadian.
“Staf kedutaan bertemu dengan ayah gadis itu dan akan terus memberikan dukungan dan bantuan kepada keluarga almarhumah,” ujar juru bicara KBRI, dikutip Senin (9/2/2026).
KBRI menegaskan akan terus memantau proses hukum yang berlangsung dan membantu koordinasi dengan otoritas setempat.
“Kami siap memfasilitasi komunikasi dengan semua pihak untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, khususnya terkait pemulangan jenazah dan pendampingan keluarga korban,” tegas pihak KBRI.

