Menurut Prof. Aris Munandar, Iran dalam perspektif tersebut dipandang sebagai representasi kedaulatan negara yang secara konsisten mengusung narasi pembelaan terhadap hak-hak bangsa tertindas, khususnya perjuangan rakyat Palestina, yang hingga kini masih menjadi salah satu isu kemanusiaan paling kompleks dalam sistem internasional modern.

“Stabilitas kawasan tidak akan tercapai melalui tekanan militer maupun sanksi ekonomi yang sering kali berdampak pada masyarakat sipil, melainkan melalui penghormatan terhadap kedaulatan, dialog multilateral, dan mekanisme diplomasi yang adil sebagaimana ditekankan dalam hukum internasional kontemporer,” jelasnya.
Prof. Aris Munandar juga menilai bahwa ketahanan Iran selama lebih dari empat dekade menunjukkan bagaimana sebuah negara dengan fondasi ideologi yang kokoh, dukungan sosial domestik, serta kepemimpinan yang dinilai visioner seperti Ayatollah Ali Khamenei mampu bertahan menghadapi tekanan eksternal yang kompleks.
“Dalam konteks global yang tengah mengalami fragmentasi geopolitik, solidaritas lintas negara berbasis nilai moral dan keagamaan perlu diimbangi dengan pendekatan rasional, ilmiah, dan berbasis data agar tidak terjebak dalam retorika konfrontatif yang berisiko memperluas konflik,” tambahnya.
Lebih jauh, Prof. Aris Munandar menggarisbawahi pentingnya peran organisasi masyarakat sipil dan komunitas intelektual Muslim dunia untuk mendorong resolusi damai, memperkuat literasi geopolitik, serta membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan global saling terkait dengan keadilan ekonomi, stabilitas energi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dengan demikian, pernyataan solidaritas ulama sedunia tersebut tidak hanya menjadi ekspresi dukungan politik, tetapi juga membuka ruang refleksi lebih luas tentang pentingnya tata dunia yang berlandaskan keseimbangan kekuasaan, penghormatan kedaulatan, dan komitmen bersama terhadap perdamaian demi kemaslahatan umat manusia dan perkembangan ilmu pengetahuan global. (ali)

