Pandji sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri dan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Pandji menjalani pemeriksaan pada Senin (2/2/2026) lalu.
Ia menyebut pemanggilan itu berkaitan dengan materi pertunjukan lama.
“Bukan, bukan Mens Rea. Ini untuk pertunjukkan lain lagi yang sudah lama. Pertunjukannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang,” kata Pandji.
Dalam pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), ia mengaku menerima sekitar 48 pertanyaan yang seluruhnya berkaitan dengan materi stand up comedy tersebut.
Permintaan Maaf dan Upaya Dialog
Pandji mengakui dalam pertunjukan 2013 itu terdapat materi yang menyinggung adat dan budaya Toraja.
Ia menyatakan permintaan maaf telah disampaikan secara terbuka sebelumnya.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat publik juga. Tapi, mungkin ini meneruskan laporan saja kali ya. Saya ikuti prosesnya saja,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan telah berdialog dengan perwakilan masyarakat Toraja sebagai bagian dari upaya penyelesaian.
“Yang pasti dialog sama perwakilan masyarakat sudah terjadi dan ada niat baik untuk melakukan pertemuan. Pembicaraan sudah berlanjut. Nanti kita lihat saja seperti apa, lagi nunggu kesempatan,” imbuhnya.

