APNI Nilai Keberatan Peternak yang Menolak Penugasan BUMN Tidak Berbasiskan Data

Debi pun mengimbau para peternak untuk bersikap lebih objektif dan konstruktif dalam menyikapi kebijakan publik. Kritik harus berbasis data dan realitas lapangan, bukan sekadar kekhawatiran yang dibesar-besarkan.

“Jika semua kebijakan negara terus ditolak hanya karena tidak sesuai kepentingan jangka pendek, maka yang dikorbankan adalah ketahanan pangan dan kepentingan rakyat banyak,” katanya.

Menurut Debi, dalam sektor pangan strategis, kepemimpinan negara bukan pilihan, melainkan kewajiban konstitusional.

Oleh karena itu, keberatan yang tidak berdasar justru harus diluruskan agar tidak mengganggu stabilitas nasional dan arah besar pembangunan pertanian Indonesia.

“Maka pertanyaannya sederhana: mengapa sekarang kita justru ragu saat negara kembali memimpin?,” jelasnya.

“Jangan sampai niat baik pemerintah malah disalahartikan ke berbagai hal,” katanya.

BACA JUGA: 
Komisi VI DPR Tekan BUMN untuk Segera Lakukan Kemandirian Hilirisasi Hasil Tambang

Debi pun mengimbau para peternak untuk bersikap lebih objektif dan konstruktif dalam menyikapi kebijakan publik. Kritik harus berbasis data dan realitas lapangan, bukan sekadar kekhawatiran yang dibesar-besarkan.

“Jika semua kebijakan negara terus ditolak hanya karena tidak sesuai kepentingan jangka pendek, maka yang dikorbankan adalah ketahanan pangan dan kepentingan rakyat banyak,” katanya.

Menurut Debi, dalam sektor pangan strategis, kepemimpinan negara bukan pilihan, melainkan kewajiban konstitusional.

Oleh karena itu, keberatan yang tidak berdasar justru harus diluruskan agar tidak mengganggu stabilitas nasional dan arah besar pembangunan pertanian Indonesia.

“Maka pertanyaannya sederhana: mengapa sekarang kita justru ragu saat negara kembali memimpin?,” jelasnya.

“Jangan sampai niat baik pemerintah malah disalahartikan ke berbagai hal,” katanya.

BACA JUGA: 
Komisi VI DPR RI Dorong Aturan Khusus BUMN dalam Revisi UU Persaingan Usaha

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru