24 C
Makassar
6 February 2026, 20:42 PM WITA

Wamensos Nilai Sekolah Rakyat Jadi Upaya Cegah Tragedi Siswa SD di Ngada Terulang

Overview

  • Program Sekolah Rakyat dinilai menjadi solusi pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak dari keluarga miskin dan mencegah tragedi serupa kasus siswa SD di Ngada, NTT.
  • Sekolah Rakyat menyasar anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2 dalam DTSEN dengan proses rekrutmen aktif serta verifikasi pemerintah daerah.
  • Pemerintah menargetkan setiap kabupaten/kota memiliki minimal satu Sekolah Rakyat guna memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan.

SulawesiPos.com – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menilai Program Sekolah Rakyat dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah terulangnya peristiwa tragis yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang dilaporkan meninggal dunia akibat bunuh diri.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, Agus menyebut kejadian tersebut sebagai alarm keras bagi semua pihak mengenai urgensi pemenuhan akses pendidikan yang layak dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menjalankan Program Sekolah Rakyat sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi melalui sektor pendidikan.

Baca Juga: 
50 Tol Baru akan Dibangun Prabowo, Termasuk di Sulawesi dan Kalimantan

Program tersebut dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama kelompok desil 1 dan 2, agar tetap dapat mengenyam pendidikan tanpa terbebani kendala ekonomi.

Dalam pelaksanaannya, proses penjaringan calon siswa dilakukan secara proaktif oleh tim di lapangan dengan mendatangi langsung rumah calon peserta didik guna memverifikasi kondisi sosial ekonomi keluarga.

Data calon siswa selanjutnya disahkan oleh bupati atau wali kota sebelum disampaikan ke Kementerian Sosial, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan agar proses seleksi berjalan transparan dan tepat sasaran.

Overview

  • Program Sekolah Rakyat dinilai menjadi solusi pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak dari keluarga miskin dan mencegah tragedi serupa kasus siswa SD di Ngada, NTT.
  • Sekolah Rakyat menyasar anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2 dalam DTSEN dengan proses rekrutmen aktif serta verifikasi pemerintah daerah.
  • Pemerintah menargetkan setiap kabupaten/kota memiliki minimal satu Sekolah Rakyat guna memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan.

SulawesiPos.com – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menilai Program Sekolah Rakyat dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah terulangnya peristiwa tragis yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang dilaporkan meninggal dunia akibat bunuh diri.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, Agus menyebut kejadian tersebut sebagai alarm keras bagi semua pihak mengenai urgensi pemenuhan akses pendidikan yang layak dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menjalankan Program Sekolah Rakyat sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi melalui sektor pendidikan.

Baca Juga: 
Wapres Gibran Bermain Sepak Bola Bersama Anak-Anak SSB di Wamena

Program tersebut dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama kelompok desil 1 dan 2, agar tetap dapat mengenyam pendidikan tanpa terbebani kendala ekonomi.

Dalam pelaksanaannya, proses penjaringan calon siswa dilakukan secara proaktif oleh tim di lapangan dengan mendatangi langsung rumah calon peserta didik guna memverifikasi kondisi sosial ekonomi keluarga.

Data calon siswa selanjutnya disahkan oleh bupati atau wali kota sebelum disampaikan ke Kementerian Sosial, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan agar proses seleksi berjalan transparan dan tepat sasaran.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/