25 C
Makassar
5 February 2026, 1:35 AM WITA

Board of Peace Itu Apa? Ini Penjelasan Lengkap di Tengah Polemik Keterlibatan Indonesia

Overview

  • Board of Peace adalah badan internasional untuk mengawasi gencatan senjata dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
  • Indonesia bergabung untuk menjaga arah solusi dua negara dan memperjuangkan perlindungan warga sipil Palestina.
  • Pemerintah, MUI, dan DPR menegaskan peran Indonesia bersifat diplomatik dan kemanusiaan, bukan militer.

SulawesiPos.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian.

Keputusan tersebut memicu polemik publik karena dinilai menimbulkan pertanyaan terkait posisi politik luar negeri Indonesia terhadap konflik Gaza.

Merespons perdebatan yang berkembang, pemerintah mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah tokoh organisasi masyarakat Islam ke Istana untuk memberikan penjelasan langsung.

Usai dialog bersama Presiden Prabowo Subianto, MUI menyatakan dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace.

Situasi ini kemudian memunculkan kembali pertanyaan publik mengenai apa sebenarnya Board of Peace dan peran Indonesia di dalamnya.

Board of Peace dan Mandat Internasionalnya

Mengutip laman resmi Presiden Republik Indonesia, Board of Peace merupakan badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik.

Baca Juga: 
Presiden Prabowo Anugerahi Penghargaan untuk Danrem, Dandim, dan Kapolres Bone, Dinilai Berjasa atas Capaian Produksi Padi Tertinggi Nasional

Pembentukan badan ini merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict atau peta jalan 20 poin untuk mengakhiri konflik Gaza.

Overview

  • Board of Peace adalah badan internasional untuk mengawasi gencatan senjata dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
  • Indonesia bergabung untuk menjaga arah solusi dua negara dan memperjuangkan perlindungan warga sipil Palestina.
  • Pemerintah, MUI, dan DPR menegaskan peran Indonesia bersifat diplomatik dan kemanusiaan, bukan militer.

SulawesiPos.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian.

Keputusan tersebut memicu polemik publik karena dinilai menimbulkan pertanyaan terkait posisi politik luar negeri Indonesia terhadap konflik Gaza.

Merespons perdebatan yang berkembang, pemerintah mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah tokoh organisasi masyarakat Islam ke Istana untuk memberikan penjelasan langsung.

Usai dialog bersama Presiden Prabowo Subianto, MUI menyatakan dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace.

Situasi ini kemudian memunculkan kembali pertanyaan publik mengenai apa sebenarnya Board of Peace dan peran Indonesia di dalamnya.

Board of Peace dan Mandat Internasionalnya

Mengutip laman resmi Presiden Republik Indonesia, Board of Peace merupakan badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik.

Baca Juga: 
Lima Strategi Gaspol Mentan Amran Bikin Indonesia Swasembada Beras

Pembentukan badan ini merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict atau peta jalan 20 poin untuk mengakhiri konflik Gaza.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/