Menurut Sukamta, Board of Peace berpotensi membuka jalur diplomasi alternatif di tengah kebuntuan penyelesaian konflik dan krisis kemanusiaan Gaza.
Langkah paling mendesak saat ini dinilai adalah penghentian kekerasan, penghentian pemboman, serta pembukaan koridor bantuan kemanusiaan internasional.
Ia menilai Board of Peace dapat menjadi jalur legal dan politik alternatif ketika Dewan Keamanan PBB mengalami kebuntuan akibat veto dan polarisasi geopolitik.
Forum ini juga membuka ruang partisipasi lebih luas bagi negara-negara Global South, termasuk negara mayoritas Muslim dan anggota Organisasi Kerja Sama Islam.
Bagi Indonesia, keterlibatan dalam Board of Peace dianggap sebagai peluang menyuarakan isu kemanusiaan dan keadilan internasional di tingkat global.
Menurutnya, Indonesia memiliki fleksibilitas peran mulai dari pra-diplomasi, fasilitasi kemanusiaan, hingga penguatan hukum internasional.
“Tidak ada kewajiban mengirim pasukan. Peran Indonesia dapat difokuskan pada aspek kemanusiaan dan perlindungan warga sipil,” jelasnya.
Terkait rekonstruksi Gaza, Sukamta menyebut hingga kini Board of Peace belum memiliki rancangan final yang mengikat.
Kerangka yang berkembang mencakup rekonstruksi infrastruktur sipil, pemulihan tata kelola sementara, jaminan keamanan pascakonflik, serta pendanaan multilateral.
Indonesia Bergabung Bersama Negara Mayoritas Muslim
Sebelumnya diberitakan, Indonesia bergabung dengan Board of Peace bersama tujuh negara mayoritas Muslim lainnya.

