Polisi Ungkap Barang Bukti Kasus Lula, DNA Teridentifikasi di Tabung Whip-Pink

Overview

  • Polisi menemukan tabung Whip-Pink dan sejumlah barang bukti di rumah Lula Lahfah.
  • Hasil forensik mengungkap DNA Lula Lahfah teridentifikasi pada tabung Whip-Pink dan bercak darah di lokasi.
  • Tabung Whip-Pink diketahui dalam kondisi kosong, sementara uji pembanding menunjukkan kandungan nitrous oxide (N2O).

SulawesiPos.com – Polisi mengungkap sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah selebgram Lula Lahfah dalam rangka penyelidikan kasus kematiannya.

Barang bukti tersebut meliputi tabung Whip-Pink, sprei, tisu, kapas bekas pakai, obat-obatan, vape, serta beberapa botol cairan vape yang diduga berkaitan dengan korban.

Keberadaan tabung Whip-Pink di lokasi kejadian sebelumnya ramai diperbincangkan publik dan memicu beragam spekulasi di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah memastikan seluruh barang bukti yang diamankan merupakan milik Lula Lahfah.

“Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kita dapatkan DNA pembanding dari keluarga,” ucap Iskandarsyah.

Ia menyebut tabung Whip-Pink menjadi salah satu barang bukti yang paling disorot publik dan kini diperiksa lebih lanjut secara forensik.

BACA JUGA: 
Jejak Cinta Lula Lahfah: Dari Kisah Publik hingga Bab Terakhir Bersama Reza Arap

“Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut,” tambahnya.

DNA Lula Lahfah Teridentifikasi di Tabung Whip-Pink

Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan ilmiah terhadap barang bukti.

Overview

  • Polisi menemukan tabung Whip-Pink dan sejumlah barang bukti di rumah Lula Lahfah.
  • Hasil forensik mengungkap DNA Lula Lahfah teridentifikasi pada tabung Whip-Pink dan bercak darah di lokasi.
  • Tabung Whip-Pink diketahui dalam kondisi kosong, sementara uji pembanding menunjukkan kandungan nitrous oxide (N2O).

SulawesiPos.com – Polisi mengungkap sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah selebgram Lula Lahfah dalam rangka penyelidikan kasus kematiannya.

Barang bukti tersebut meliputi tabung Whip-Pink, sprei, tisu, kapas bekas pakai, obat-obatan, vape, serta beberapa botol cairan vape yang diduga berkaitan dengan korban.

Keberadaan tabung Whip-Pink di lokasi kejadian sebelumnya ramai diperbincangkan publik dan memicu beragam spekulasi di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah memastikan seluruh barang bukti yang diamankan merupakan milik Lula Lahfah.

“Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kita dapatkan DNA pembanding dari keluarga,” ucap Iskandarsyah.

Ia menyebut tabung Whip-Pink menjadi salah satu barang bukti yang paling disorot publik dan kini diperiksa lebih lanjut secara forensik.

BACA JUGA: 
Selebgram Lula Lahfah Meninggal di Apartemen, Ditemukan Petugas Usai ART Curiga Tak Ada Respons

“Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut,” tambahnya.

DNA Lula Lahfah Teridentifikasi di Tabung Whip-Pink

Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan ilmiah terhadap barang bukti.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru