Puslabfor Bareskrim Mabes Polri juga menemukan deoxyribonucleic acid atau DNA Lula Lahfah pada tabung Whip-Pink tersebut.
Hasil pemeriksaan forensik memastikan DNA Lula Lahfah teridentifikasi pada tabung Whip-Pink, sementara bercak darah di lokasi kejadian juga dipastikan hanya milik korban.
“Kesimpulannya bahwa, bercak darah yang ada pada seprei, bercak darah pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik Saudari LL,” ujar Pembina Azhar Darlan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2025).
Tabung Whip-Pink Dibawa ART
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyampaikan pihaknya bersama Puslabfor Mabes Polri masih menelusuri asal-usul tabung gas N2O yang ditemukan di lokasi.
Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak keamanan apartemen untuk menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV.
“Kami tetap untuk menelusuri dari mana tabung tersebut, sehingga disampaikan oleh rekan kita dari Puslabfor Mabes Polri, kita menemukan pembandingnya, karena pembanding tersebut sudah kita dapatkan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran CCTV, tabung Whip-Pink tersebut diketahui dibawa oleh seorang saksi berinisial A.
“Kita bekerja sama dengan sekuriti dari pihak apartemen di mana itu diantar tabung tersebut, dan tadi kita saksikan di mana ada satu kantong yang dibawa oleh Saudari A,” ujarnya.
“Saudari A itu membawa kantong yang berisi tabung pink tersebut, yang setelah kita dalami dan setelah hasil pemeriksaan Puslabfor, tabung tersebut kosong,” sambung dia.

