24 C
Makassar
3 February 2026, 3:20 AM WITA

Yusril Nilai Ombudsman Jadi Pilar Penting Indonesia Masuk Negara Maju

Overview:

  • Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menilai Ombudsman RI berperan strategis dalam mendorong Indonesia memenuhi standar internasional OECD.
  • Pelayanan administrasi publik yang baik serta kepastian hukum menjadi prasyarat utama Indonesia untuk masuk kategori negara maju.
  • Meski pendapatan per kapita masih rendah, Indonesia dinilai OECD sebagai kekuatan ekonomi global yang tak bisa diabaikan.

SulawesiPos.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya peran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam mendorong Indonesia memenuhi berbagai standar internasional, khususnya yang dirumuskan dalam konvensi Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Menurut Yusril, ORI memiliki posisi strategis sebagai lembaga pengawas yang bertugas memastikan seluruh lembaga negara dan pemerintahan menjalankan pelayanan publik sesuai prinsip tata kelola yang baik demi memenuhi standar tersebut.

“Dengan demikian pada 2027 kita sudah berada bukan lagi sebagai negara berkembang, tetapi menjadi kelompok negara maju,” ujar Yusril saat menghadiri acara Penyampaian Opini Ombudsman RI: Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga: 
Menko Yusril Tegaskan Penempatan Polri di Jabatan Sipil Sah dan Konstitusional

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama bagi sebuah negara untuk masuk kategori negara maju adalah terselenggaranya pelayanan administrasi publik yang berkualitas, disertai keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Yusril juga menyebut, dengan diterimanya Indonesia sebagai anggota OECD, Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia yang tergabung dalam kelompok negara maju, setelah Jepang dan Korea Selatan.

Namun, ia menilai pencapaian tersebut sekaligus membawa tantangan besar, terutama dalam upaya memenuhi seluruh standar OECD.

Meski demikian, Yusril mengungkapkan pengalamannya saat mendengar pernyataan Sekretaris Jenderal OECD yang menilai Indonesia kini masuk dalam kelompok aktor ekonomi global yang sangat penting.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Indonesia bahkan disebut sebagai kekuatan ekonomi keenam terbesar di dunia.

Di sisi lain, ia mengakui bahwa Indonesia masih menghadapi keterbatasan dari aspek pendapatan per kapita.

Dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas, pendapatan negara per kapita Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara lain, termasuk Singapura dan Malaysia.

Overview:

  • Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menilai Ombudsman RI berperan strategis dalam mendorong Indonesia memenuhi standar internasional OECD.
  • Pelayanan administrasi publik yang baik serta kepastian hukum menjadi prasyarat utama Indonesia untuk masuk kategori negara maju.
  • Meski pendapatan per kapita masih rendah, Indonesia dinilai OECD sebagai kekuatan ekonomi global yang tak bisa diabaikan.

SulawesiPos.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya peran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam mendorong Indonesia memenuhi berbagai standar internasional, khususnya yang dirumuskan dalam konvensi Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Menurut Yusril, ORI memiliki posisi strategis sebagai lembaga pengawas yang bertugas memastikan seluruh lembaga negara dan pemerintahan menjalankan pelayanan publik sesuai prinsip tata kelola yang baik demi memenuhi standar tersebut.

“Dengan demikian pada 2027 kita sudah berada bukan lagi sebagai negara berkembang, tetapi menjadi kelompok negara maju,” ujar Yusril saat menghadiri acara Penyampaian Opini Ombudsman RI: Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga: 
Banjir Balangan Kalsel 2025: 10.949 Jiwa Terdampak, Warga Harap Bantuan Pemerintah

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama bagi sebuah negara untuk masuk kategori negara maju adalah terselenggaranya pelayanan administrasi publik yang berkualitas, disertai keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Yusril juga menyebut, dengan diterimanya Indonesia sebagai anggota OECD, Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia yang tergabung dalam kelompok negara maju, setelah Jepang dan Korea Selatan.

Namun, ia menilai pencapaian tersebut sekaligus membawa tantangan besar, terutama dalam upaya memenuhi seluruh standar OECD.

Meski demikian, Yusril mengungkapkan pengalamannya saat mendengar pernyataan Sekretaris Jenderal OECD yang menilai Indonesia kini masuk dalam kelompok aktor ekonomi global yang sangat penting.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Indonesia bahkan disebut sebagai kekuatan ekonomi keenam terbesar di dunia.

Di sisi lain, ia mengakui bahwa Indonesia masih menghadapi keterbatasan dari aspek pendapatan per kapita.

Dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas, pendapatan negara per kapita Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara lain, termasuk Singapura dan Malaysia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/