Penonaktifan dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan lanjutan berjalan objektif.
”Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” terang dia.
Sebagai tindak lanjut rekomendasi ADTT, Polda DIY menjadwalkan serah terima jabatan Kapolresta Sleman yang akan dipimpin langsung Kapolda DIY pada hari ini pukul 10.00 WIB di ruang rapat Kapolda.
Sebelumnya, Komisi III DPR mencecar Kombes Edy Setyanto dalam rapat pada Rabu (28/1/2026).
DPR mempertanyakan penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka setelah yang bersangkutan mengejar pelaku penjambretan istrinya hingga menyebabkan penjambret mengalami kecelakaan lalu lintas dan meninggal dunia.

