SulawesiPos.com – Kuasa hukum Denada akhirnya angkat bicara, sebut Denada sudah akui Ressa Rizky Rosano sebagai anak bahkan memfasilitasi seluruh kebutuhannya.
Gugatan Ressa Rizky Rosano terhadap Denada masih bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi karena persoalan pengakuan status anak kandung.
Pihak Denada menegaskan, persoalan ini tidak sesederhana soal diakui atau tidak, karena selama ini Ressa disebut telah mendapatkan pembiayaan dan berbagai fasilitas.
Hingga kini Denada belum menyampaikan pernyataan langsung ke publik.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menjelaskan sikap kliennya yang memilih diam selama proses mediasi berlangsung agar tidak ada kegaduhan.
“Saat masa-masa kemarin itu kan masa mediasi. Seharusnya kita tenang, cooling down-lah intinya. Supaya nanti kita sambil berpikir introspeksi diri juga. Jangan membuat gaduh di podcast, di medsos apa semua, ya seharusnya ya jangan,” kata Muhammad Iqbal dalam wawancara virtual, Kamis (29/1/2026) malam.
“Namun, penggugat yang malah membuat gaduh, podcast sana-sini, ngomong gini-gini ndak sesuai fakta bagi kita,” sambungnya.
Kuasa Hukum: Bukan Sekadar Diakui, Tapi Dibiayai
Muhammad Iqbal menegaskan, inti persoalan yang terjadi dalam keluarga ini bukan hanya soal pengakuan status anak.
Menurutnya, sejak awal Denada tidak hanya mengakui Ressa sebagai anak, tetapi juga membiayai, memfasilitasi, dan menyekolahkan.
“Masalah mengakui atau tidak itu gini, saya garis bawahi ya masalah anak ini. Mbak Denada ini bukan sekadar diakui atau ndak. Mas Ressa ini bukan sekadar diakui atau gimana ya sebagai anak ya, bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan. Namun, kok tiba-tiba ada gugatan ini, ya juga aneh,” ungkap pengacara Denada.

