24 C
Makassar
3 February 2026, 5:07 AM WITA

Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya Rully yang Tengah Dilaporkan Dugaan Penipuan

Beberapa pekan awal sidang cerai biasanya masih beragendakan mediasi, sementara sidang lanjutan akan digelar pada awal bulan Februari.

“Insyaallah nanti (sidang lanjutan), Selasa 3 Februari 2026,” jelasnya.

Boiyen dan Rully menikah pada 15 November 2025, namun hubungan mereka berakhir cepat.

Gugatan cerai ini muncul bersamaan dengan kasus hukum yang menimpa Rully, yakni dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi terkait bisnis kuliner Sateman Indonesia.

Kasus itu bermula Agustus 2023, ketika Rully menawarkan peluang investasi kepada seorang investor berinisial RF untuk pengembangan usaha kuliner di Sleman, Yogyakarta.

Proposal investasi menyebutkan pembagian keuntungan 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor.

Masalah muncul ketika laporan keuangan yang diterima RF dianggap janggal dan tidak sesuai perjanjian. Pembagian keuntungan hanya berjalan beberapa bulan sebelum berhenti.

Hal ini membuat RF melaporkan Rully ke polisi melalui kuasa hukum mereka, Surya Hamdani dan Santo Nababan, pada Selasa (6/1) di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 
PT Tiran Nusantara Grup Gandeng RS Bhayangkara Kendari untuk Layanan Kesehatan Karyawan

Beberapa pekan awal sidang cerai biasanya masih beragendakan mediasi, sementara sidang lanjutan akan digelar pada awal bulan Februari.

“Insyaallah nanti (sidang lanjutan), Selasa 3 Februari 2026,” jelasnya.

Boiyen dan Rully menikah pada 15 November 2025, namun hubungan mereka berakhir cepat.

Gugatan cerai ini muncul bersamaan dengan kasus hukum yang menimpa Rully, yakni dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi terkait bisnis kuliner Sateman Indonesia.

Kasus itu bermula Agustus 2023, ketika Rully menawarkan peluang investasi kepada seorang investor berinisial RF untuk pengembangan usaha kuliner di Sleman, Yogyakarta.

Proposal investasi menyebutkan pembagian keuntungan 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor.

Masalah muncul ketika laporan keuangan yang diterima RF dianggap janggal dan tidak sesuai perjanjian. Pembagian keuntungan hanya berjalan beberapa bulan sebelum berhenti.

Hal ini membuat RF melaporkan Rully ke polisi melalui kuasa hukum mereka, Surya Hamdani dan Santo Nababan, pada Selasa (6/1) di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 
133 Ton Bawang Bombay Ilegal Dimusnahkan, Kasus Terbongkar Berkat Lapor Pak Amran

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/