24 C
Makassar
3 February 2026, 3:22 AM WITA

Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya Rully yang Tengah Dilaporkan Dugaan Penipuan

Overview:

  • Komedian Boiyen mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, hanya dua bulan setelah menikah.
  • Perceraian ini terjadi bersamaan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner yang menimpa Rully.
  • Sidang pertama telah digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, dengan jadwal lanjutan pekan depan.

SulawesiPos.com – Komedian Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar, hanya dua bulan setelah keduanya menikah.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan bahwa proses perceraian sudah dimulai.

Sholahuddin tidak menjelaskan alasan gugatan maupun kehadiran kedua pihak pada sidang pertama.

Ia hanya menegaskan bahwa agenda persidangan akan terus berjalan, dan sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan.

“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” kata Sholahuddin, dikutip dari detikcom, Rabu (28/1).

“Sidang pertama kemarin, Selasa (27/1). Terus kemudian, gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikannya,” tambahnya.

Baca Juga: 
Prilly Latuconsina Resmi Tinggalkan Sinemaku Pictures Usai Enam Tahun Berkarya

Overview:

  • Komedian Boiyen mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, hanya dua bulan setelah menikah.
  • Perceraian ini terjadi bersamaan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner yang menimpa Rully.
  • Sidang pertama telah digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, dengan jadwal lanjutan pekan depan.

SulawesiPos.com – Komedian Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar, hanya dua bulan setelah keduanya menikah.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan bahwa proses perceraian sudah dimulai.

Sholahuddin tidak menjelaskan alasan gugatan maupun kehadiran kedua pihak pada sidang pertama.

Ia hanya menegaskan bahwa agenda persidangan akan terus berjalan, dan sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan.

“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” kata Sholahuddin, dikutip dari detikcom, Rabu (28/1).

“Sidang pertama kemarin, Selasa (27/1). Terus kemudian, gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikannya,” tambahnya.

Baca Juga: 
Virus Nipah Kembali Merebak di Asia, Indonesia Diminta Waspada Dini

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/