24 C
Makassar
3 February 2026, 3:21 AM WITA

KNKT Unduh 171 Jam Data Penerbangan Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Pangkep

Overview

  • Seluruh alat perekam penerbangan berhasil diunduh dengan total 171 jam data pengoperasian pesawat sebagai bahan investigasi.

  • Rekaman percakapan pilot selama sekitar 2 jam berhasil diamankan dari perangkat perekam kokpit.

  • Kecelakaan pesawat tersebut menewaskan 10 orang dan hingga kini data penerbangan masih dalam tahap verifikasi lanjutan.

SulawesiPos.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan seluruh alat perekam penerbangan dari pesawat ATR 42-500 yang menabrak Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, telah berhasil diunduh.

Pesawat yang melayani rute Yogyakarta-Makassar dan mengangkut pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan itu mengalami kecelakaan pada Sabtu (17/1/2026), menewaskan 10 orang, termasuk pilot dan awak kabin.

Pelaksana Tugas Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Henry Poerborianto, menyampaikan bahwa flight data recorder (FDR) yang terpasang di bagian ekor pesawat berhasil dipulihkan.

“Saat ini kami sudah berhasil mengunduh flight recorder atau alat perekam penerbangan yang terpasang di dalam pesawat yang mengalami kecelakaan, di pesawat ATR tersebut,” ujar Henry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Data yang diunduh memuat 171 jam pengoperasian pesawat dengan 180 parameter penerbangan.

Baca Juga: 
Eggi Sudjana Langsung Terbang ke Luar Negeri Usai Kasusnya Dihentikan

Selain FDR, KNKT juga mengamankan cockpit voice recorder (CVR) yang merekam percakapan di dalam kokpit.

Dari CVR tersebut, rekaman komunikasi pilot selama kurang lebih dua jam berhasil diunduh.

Henry menjelaskan, seluruh data penerbangan terekam di dalam perangkat perekam tersebut.

Namun, hasil rekaman belum dapat disampaikan ke publik karena masih melalui proses verifikasi serta analisis lanjutan.

“Jadi terkait hal tersebut belum banyak, belum bisa kami sampaikan apa hasil dari isi yang ada di dalam alat perekam penerbangan tersebut,” tutur Henry.

Overview

  • Seluruh alat perekam penerbangan berhasil diunduh dengan total 171 jam data pengoperasian pesawat sebagai bahan investigasi.

  • Rekaman percakapan pilot selama sekitar 2 jam berhasil diamankan dari perangkat perekam kokpit.

  • Kecelakaan pesawat tersebut menewaskan 10 orang dan hingga kini data penerbangan masih dalam tahap verifikasi lanjutan.

SulawesiPos.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan seluruh alat perekam penerbangan dari pesawat ATR 42-500 yang menabrak Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, telah berhasil diunduh.

Pesawat yang melayani rute Yogyakarta-Makassar dan mengangkut pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan itu mengalami kecelakaan pada Sabtu (17/1/2026), menewaskan 10 orang, termasuk pilot dan awak kabin.

Pelaksana Tugas Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Henry Poerborianto, menyampaikan bahwa flight data recorder (FDR) yang terpasang di bagian ekor pesawat berhasil dipulihkan.

“Saat ini kami sudah berhasil mengunduh flight recorder atau alat perekam penerbangan yang terpasang di dalam pesawat yang mengalami kecelakaan, di pesawat ATR tersebut,” ujar Henry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Data yang diunduh memuat 171 jam pengoperasian pesawat dengan 180 parameter penerbangan.

Baca Juga: 
Evakuasi Korban ATR 42-500 di Bulusaraung Tertunda karena Medan Ekstrem dan Kabut Tebal

Selain FDR, KNKT juga mengamankan cockpit voice recorder (CVR) yang merekam percakapan di dalam kokpit.

Dari CVR tersebut, rekaman komunikasi pilot selama kurang lebih dua jam berhasil diunduh.

Henry menjelaskan, seluruh data penerbangan terekam di dalam perangkat perekam tersebut.

Namun, hasil rekaman belum dapat disampaikan ke publik karena masih melalui proses verifikasi serta analisis lanjutan.

“Jadi terkait hal tersebut belum banyak, belum bisa kami sampaikan apa hasil dari isi yang ada di dalam alat perekam penerbangan tersebut,” tutur Henry.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/