24 C
Makassar
3 February 2026, 3:21 AM WITA

Bahaya Tersembunyi Whip Pink: Tren Euforia dari Tabung Gas yang Viral di Media Sosial

Overview

  • Whip Pink, tabung gas berwarna merah muda yang berisi Nitrous Oxide (N₂O), ramai disalahgunakan untuk sensasi euforia setelah viral di media sosial.
  • Penyalahgunaan N₂O dapat menurunkan oksigen dalam tubuh, memicu hipoksia, kerusakan saraf akibat Vitamin B12, dan risiko jangka panjang seperti kelumpuhan permanen.
  • BPOM RI menegaskan pengawasan diperketat bersama BNN, Kemenkes, dan instansi terkait karena gas ini legal untuk medis dan pangan, tetapi berbahaya bila digunakan rekreasional.

SulawesiPos.com – Tabung logam berwarna merah muda, yang dikenal dengan nama Whip Pink atau nangs, kini tidak lagi hanya menghiasi dapur bakery atau meja barista.

Produk yang sejatinya digunakan untuk membuat whipped cream ini belakangan ramai dibicarakan di media sosial karena disalahgunakan untuk mencari sensasi euforia.

Fenomena “whipping” mencuat setelah dikaitkan dengan dugaan kematian seorang influencer muda. Peristiwa ini menyoroti sisi gelap Nitrous Oxide (N₂O), gas legal yang umum digunakan di dunia medis dan industri pangan, namun berpotensi membahayakan bila disalahgunakan.

Melansir laman resmi BPOM, Whip Pink berisi Nitrous Oxide (N₂O), gas tidak berwarna dan tidak berasa, yang dikenal di industri pangan dengan kode E942. Secara legal, N₂O dipakai:

  • Dalam bidang medis sebagai sedasi ringan dan analgesik, dengan campuran oksigen untuk mencegah hipoksia.

  • Di industri pangan, sebagai propelan aerosol dan pembentuk busa krim.

  • Dalam otomotif, untuk meningkatkan performa mesin (NOS).

Baca Juga: 
Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional Mulai Digulirkan, Groundbreaking Digelar di 12 Daerah

Masalah muncul saat gas ini dihirup langsung tanpa oksigen pendamping, semata-mata untuk mengejar sensasi “fly” atau euforia.

Overview

  • Whip Pink, tabung gas berwarna merah muda yang berisi Nitrous Oxide (N₂O), ramai disalahgunakan untuk sensasi euforia setelah viral di media sosial.
  • Penyalahgunaan N₂O dapat menurunkan oksigen dalam tubuh, memicu hipoksia, kerusakan saraf akibat Vitamin B12, dan risiko jangka panjang seperti kelumpuhan permanen.
  • BPOM RI menegaskan pengawasan diperketat bersama BNN, Kemenkes, dan instansi terkait karena gas ini legal untuk medis dan pangan, tetapi berbahaya bila digunakan rekreasional.

SulawesiPos.com – Tabung logam berwarna merah muda, yang dikenal dengan nama Whip Pink atau nangs, kini tidak lagi hanya menghiasi dapur bakery atau meja barista.

Produk yang sejatinya digunakan untuk membuat whipped cream ini belakangan ramai dibicarakan di media sosial karena disalahgunakan untuk mencari sensasi euforia.

Fenomena “whipping” mencuat setelah dikaitkan dengan dugaan kematian seorang influencer muda. Peristiwa ini menyoroti sisi gelap Nitrous Oxide (N₂O), gas legal yang umum digunakan di dunia medis dan industri pangan, namun berpotensi membahayakan bila disalahgunakan.

Melansir laman resmi BPOM, Whip Pink berisi Nitrous Oxide (N₂O), gas tidak berwarna dan tidak berasa, yang dikenal di industri pangan dengan kode E942. Secara legal, N₂O dipakai:

  • Dalam bidang medis sebagai sedasi ringan dan analgesik, dengan campuran oksigen untuk mencegah hipoksia.

  • Di industri pangan, sebagai propelan aerosol dan pembentuk busa krim.

  • Dalam otomotif, untuk meningkatkan performa mesin (NOS).

Baca Juga: 
Cuti Bersama 2026 & Libur Nasional Resmi SKB 3 Menteri, Lengkap PDF

Masalah muncul saat gas ini dihirup langsung tanpa oksigen pendamping, semata-mata untuk mengejar sensasi “fly” atau euforia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/