Hal ini diperkuat dengan temuan sejumlah barang bukti di unit apartemen lantai 25, berupa obat-obatan dan dokumen medis.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, sebelumnya menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ada tanda-tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI,” kata Murodih, Sabtu (24/1).
Saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mencocokkan rekam medis korban dengan barang bukti yang diamankan.
Keterangan saksi terdekat dinilai krusial untuk memastikan apakah kematian Lula murni disebabkan faktor kesehatan atau terdapat unsur lain.
“Kami melaksanakan olah TKP secara profesional dengan melibatkan pihak terkait,” pungkas Iskandarsyah.

