Overview
- Niat Puasa Qadha Ramadhan adalah wajib bagi muslim yang mengganti puasa Ramadhan dan harus dilakukan sebelum fajar.
- Jika tidak mampu berpuasa, Islam memberi keringanan berupa fidyah dengan ketentuan tertentu.
- Bacaan, tata cara, dan waktu pelaksanaan qadha dijelaskan lengkap sesuai Al-Qur’an dan pendapat ulama.
SulawesiPos.com – Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Namun dalam kondisi tertentu, seperti sakit, safar, hamil, atau menyusui, seseorang dibolehkan tidak berpuasa.
Islam kemudian mewajibkan puasa qadha Ramadhan sebagai bentuk pengganti atas hari-hari yang ditinggalkan. Salah satu hal terpenting dalam ibadah ini adalah niat puasa qadha Ramadhan.
Artikel ini membahas secara lengkap mulai dari hukum, bacaan niat, tata cara pelaksanaan, hingga solusi bagi yang tidak mampu berpuasa sama sekali.
Hukum Puasa Qadha Ramadhan dalam Islam
Puasa qadha Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan alasan yang dibenarkan syariat dan masih memiliki kemampuan untuk menggantinya.
Allah SWT berfirman:
“Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka wajib mengganti sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari yang lain.”
(QS. Al-Baqarah: 184)
Ayat ini menjadi dasar kuat bahwa utang puasa Ramadhan tidak gugur, melainkan harus diganti di luar bulan Ramadhan.

