Tata Cara Puasa Qadha Ramadhan
Pelaksanaan puasa qadha pada dasarnya sama seperti puasa Ramadhan, yaitu:
- Berniat sebelum fajar
- Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari
- Menjaga adab dan akhlak selama berpuasa
- Puasa qadha boleh dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadhan, kecuali pada hari-hari yang diharamkan berpuasa seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan hari tasyrik.
Batas Waktu Puasa Qadha
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali menyatakan bahwa qadha puasa harus diselesaikan sebelum Ramadhan berikutnya jika tidak ada uzur lanjutan.
Imam An-Nawawi menjelaskan dalam Al-Majmu’ bahwa orang yang menunda qadha tanpa alasan syar’i hingga masuk Ramadhan berikutnya, wajib qadha dan membayar fidyah.
Bagaimana Jika Tidak Mampu Qadha Puasa Ramadhan?
Islam adalah agama yang penuh kemudahan. Bagi orang yang tidak mungkin lagi berpuasa seumur hidup, qadha diganti dengan fidyah.
Golongan yang Wajib Membayar Fidyah
1. Lansia yang Tidak Kuat Berpuasa
Orang tua renta yang secara fisik sudah tidak mampu berpuasa dan tidak ada harapan kuat di masa depan, dibolehkan tidak qadha dan cukup membayar fidyah.
2. Penderita Penyakit Kronis
Penyakit menahun seperti gagal ginjal, penyakit jantung berat, atau kondisi medis yang membuat puasa berbahaya termasuk uzur permanen.
Imam Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyatakan bahwa orang dengan penyakit menahun yang tidak diharapkan sembuh cukup membayar fidyah.
3. Wanita Hamil dan Menyusui
Jika masih memungkinkan qadha di kemudian hari, maka qadha lebih utama. Namun bila kondisi kesehatan tidak memungkinkan, fidyah menjadi solusi sesuai pendapat sebagian ulama.

