Pemerintah akan menyalurkan santunan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak korban kecelakaan pesawat tersebut.
Langkah ini, menurut KKP, merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional atas dedikasi para korban, sekaligus upaya memastikan masa depan keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perhatian negara.

