Menelusuri Sopir yang Membawanya 24 Tahun Lalu, Langkah Ressa Mencari Kebenaran

Ia memanggil Denada dengan sebutan “Mbak” dan menyebut relasi mereka berjalan layaknya saudara sepupu.

Ketika akhirnya Ressa menyampaikan permintaan untuk diakui sebagai anak, Denada disebut tetap menyatakan bahwa Ressa adalah adiknya, bukan anak kandungnya.

Perbedaan pandangan inilah yang kemudian berujung pada langkah hukum.

Ressa mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nilai tuntutan Rp7 miliar.

Dalam sidang yang digelar hari ini dengan agenda mediasi ketiga, Denada kembali tidak hadir.

Melalui kuasa hukum barunya, Denada mengajukan permohonan perpanjangan waktu mediasi selama satu pekan ke depan.

BACA JUGA: 
Ressa Ungkap Cuma Ingin Cium Kaki Ibu, Denada Minta Ruang dan Waktu

Ia memanggil Denada dengan sebutan “Mbak” dan menyebut relasi mereka berjalan layaknya saudara sepupu.

Ketika akhirnya Ressa menyampaikan permintaan untuk diakui sebagai anak, Denada disebut tetap menyatakan bahwa Ressa adalah adiknya, bukan anak kandungnya.

Perbedaan pandangan inilah yang kemudian berujung pada langkah hukum.

Ressa mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nilai tuntutan Rp7 miliar.

Dalam sidang yang digelar hari ini dengan agenda mediasi ketiga, Denada kembali tidak hadir.

Melalui kuasa hukum barunya, Denada mengajukan permohonan perpanjangan waktu mediasi selama satu pekan ke depan.

BACA JUGA: 
Dampak Gugatan Perdata, Denada Digugat Rp7 Miliar oleh Pria yang Klaim Anak Kandung

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru