24 C
Makassar
3 February 2026, 8:02 AM WITA

Menelusuri Sopir yang Membawanya 24 Tahun Lalu, Langkah Ressa Mencari Kebenaran

Ia memanggil Denada dengan sebutan “Mbak” dan menyebut relasi mereka berjalan layaknya saudara sepupu.

Ketika akhirnya Ressa menyampaikan permintaan untuk diakui sebagai anak, Denada disebut tetap menyatakan bahwa Ressa adalah adiknya, bukan anak kandungnya.

Perbedaan pandangan inilah yang kemudian berujung pada langkah hukum.

Ressa mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nilai tuntutan Rp7 miliar.

Dalam sidang yang digelar hari ini dengan agenda mediasi ketiga, Denada kembali tidak hadir.

Melalui kuasa hukum barunya, Denada mengajukan permohonan perpanjangan waktu mediasi selama satu pekan ke depan.

Baca Juga: 
Mediasi Buntu, Kuasa Hukum Ressa Tegaskan Siap Bongkar Fakta di Sidang Terbuka

Ia memanggil Denada dengan sebutan “Mbak” dan menyebut relasi mereka berjalan layaknya saudara sepupu.

Ketika akhirnya Ressa menyampaikan permintaan untuk diakui sebagai anak, Denada disebut tetap menyatakan bahwa Ressa adalah adiknya, bukan anak kandungnya.

Perbedaan pandangan inilah yang kemudian berujung pada langkah hukum.

Ressa mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nilai tuntutan Rp7 miliar.

Dalam sidang yang digelar hari ini dengan agenda mediasi ketiga, Denada kembali tidak hadir.

Melalui kuasa hukum barunya, Denada mengajukan permohonan perpanjangan waktu mediasi selama satu pekan ke depan.

Baca Juga: 
Pengakuan Manohara yang Mengguncang: Luka Lama, Ritual Gelap, dan Keputusan Memutus Ikatan Ibu-Anak

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/