Overview
SulawesiPos.com – Menjelang sidang di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kamis (22/1/2026), Ressa Rizky Rossano (24) terlihat menunggu di area kantin pengadilan.
Ia hadir untuk mengikuti agenda persidangan atas gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukannya terhadap penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan.
Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan penelantaran anak. Ressa menyatakan dirinya adalah anak kandung Denada dan meminta pengakuan secara hukum.
Menurut Ressa, keyakinan tersebut tidak muncul tanpa alasan. Ia mengaku mulai mempertanyakan asal-usul dirinya sejak mengalami perundungan ketika masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Saat itu, ia kerap disebut sebagai anak dengan latar belakang yang tidak jelas, yang kemudian memicu tekanan psikologis.
Upaya mencari kejelasan ia mulai dari lingkungan keluarga terdekat.

