24 C
Makassar
3 February 2026, 5:08 AM WITA

Mediasi Buntu, Kuasa Hukum Ressa Tegaskan Siap Bongkar Fakta di Sidang Terbuka

Overview

  • Mediasi antara Denada dan Ressa Rizky Rosano di PN Banyuwangi gagal mencapai kesepakatan
  • Kuasa hukum Ressa menyatakan siap membuka seluruh fakta perkara dalam persidangan yang bersifat terbuka untuk umum
  • Proses hukum selanjutnya dinilai berisiko membuka detail sensitif yang sebelumnya dapat dilindungi melalui jalur mediasi

SulawesiPos.com – Perseteruan antara penyanyi Denada dan pria yang mengklaim sebagai anak kandungnya, Ressa Rizky Rosano, memasuki fase baru.

Gagalnya upaya mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi membuat kubu Ressa menyatakan siap membawa seluruh persoalan ke meja persidangan terbuka.

Upaya damai yang seharusnya menjadi ruang tertutup untuk mencari titik temu justru berakhir tanpa kesepakatan.

Situasi ini mendorong pihak Ressa untuk bersiap menghadapi proses hukum secara penuh, termasuk membuka detail perkara di hadapan publik.

Kuasa Hukum Nilai Tak Ada Itikad Damai

Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada, menyebut pihak Denada tidak memanfaatkan forum mediasi sebagaimana mestinya.

Baca Juga: 
Kematian Misterius Hakim Kunci Kasus Korupsi Netanyahu

Overview

  • Mediasi antara Denada dan Ressa Rizky Rosano di PN Banyuwangi gagal mencapai kesepakatan
  • Kuasa hukum Ressa menyatakan siap membuka seluruh fakta perkara dalam persidangan yang bersifat terbuka untuk umum
  • Proses hukum selanjutnya dinilai berisiko membuka detail sensitif yang sebelumnya dapat dilindungi melalui jalur mediasi

SulawesiPos.com – Perseteruan antara penyanyi Denada dan pria yang mengklaim sebagai anak kandungnya, Ressa Rizky Rosano, memasuki fase baru.

Gagalnya upaya mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi membuat kubu Ressa menyatakan siap membawa seluruh persoalan ke meja persidangan terbuka.

Upaya damai yang seharusnya menjadi ruang tertutup untuk mencari titik temu justru berakhir tanpa kesepakatan.

Situasi ini mendorong pihak Ressa untuk bersiap menghadapi proses hukum secara penuh, termasuk membuka detail perkara di hadapan publik.

Kuasa Hukum Nilai Tak Ada Itikad Damai

Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada, menyebut pihak Denada tidak memanfaatkan forum mediasi sebagaimana mestinya.

Baca Juga: 
Jokowi Sebut PSI Masa Depan Indonesia, Tekankan Struktur Hingga Akar Rumput

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/