24 C
Makassar
3 February 2026, 6:52 AM WITA

Mediasi Buntu, Kuasa Hukum Ressa Tegaskan Siap Bongkar Fakta di Sidang Terbuka

Padahal, menurutnya, mediasi merupakan kesempatan terbaik bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa tanpa sorotan publik.

“Bijak ketika para pihak itu ya, untuk menyelesaikan perkara dalam konteks tanpa ada campur tangan pihak luar. Karena mediasi kan tertutup. Tapi kalau memang mereka sudah gak ada itikad, berarti bisa disimpulkan bahwa pihak tergugat sudah siap untuk membedah perkara ini hingga sampai ke manapun di ruang publik,” kata Ronald Armada dalam sambungan Zoom, Kamis (22/1/2026) malam.

Ronald menegaskan bahwa persidangan lanjutan nantinya akan terbuka untuk umum.

Konsekuensinya, seluruh fakta hukum yang selama ini tersimpan berpotensi terungkap, termasuk hal-hal sensitif yang sebelumnya terlindungi oleh mekanisme mediasi.

“Kalau memang mereka sudah siap, Insyaallah kami lebih siap. Nanti kalau peristiwa hukum ini sudah pure bisa diketahui oleh publik sampai apa yang terjadi, dan kemudian mohon maaf ya, dalam koridor ini sampai membuka aib ke mana-mana, ya jangan salahkan saya. Karena sistem persidangan itu kan pastinya terbuka untuk umum,” bebernya.

Baca Juga: 
Menelusuri Sopir yang Membawanya 24 Tahun Lalu, Langkah Ressa Mencari Kebenaran

Ia juga menyinggung alasan-alasan yang disampaikan tim hukum Denada selama proses mediasi, termasuk dalih kesulitan komunikasi internal, yang dinilainya tidak mencerminkan kesungguhan untuk berdamai.

“Mereka sudah gak punya itikad, untuk menjemput atau menanggapi forum mediasi yang sebenarnya sangat menguntungkan mereka,” ujar Ronald Armada.

Menurut Ronald, sebagai figur publik, Denada justru memiliki kepentingan besar untuk menjaga privasi melalui penyelesaian damai.

Namun, dengan diabaikannya jalur tersebut, ia menilai pihak lawan telah siap menanggung segala konsekuensi hukum dan sosial ketika proses pembuktian dimulai di persidangan.

“Berarti mereka kan siap fight di persidangan. Berarti dia juga sudah siap untuk menanggung risikonya,” pungkasnya.

Padahal, menurutnya, mediasi merupakan kesempatan terbaik bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa tanpa sorotan publik.

“Bijak ketika para pihak itu ya, untuk menyelesaikan perkara dalam konteks tanpa ada campur tangan pihak luar. Karena mediasi kan tertutup. Tapi kalau memang mereka sudah gak ada itikad, berarti bisa disimpulkan bahwa pihak tergugat sudah siap untuk membedah perkara ini hingga sampai ke manapun di ruang publik,” kata Ronald Armada dalam sambungan Zoom, Kamis (22/1/2026) malam.

Ronald menegaskan bahwa persidangan lanjutan nantinya akan terbuka untuk umum.

Konsekuensinya, seluruh fakta hukum yang selama ini tersimpan berpotensi terungkap, termasuk hal-hal sensitif yang sebelumnya terlindungi oleh mekanisme mediasi.

“Kalau memang mereka sudah siap, Insyaallah kami lebih siap. Nanti kalau peristiwa hukum ini sudah pure bisa diketahui oleh publik sampai apa yang terjadi, dan kemudian mohon maaf ya, dalam koridor ini sampai membuka aib ke mana-mana, ya jangan salahkan saya. Karena sistem persidangan itu kan pastinya terbuka untuk umum,” bebernya.

Baca Juga: 
Dituding Abai dalam Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans, Ini Penjelasan Kak Seto

Ia juga menyinggung alasan-alasan yang disampaikan tim hukum Denada selama proses mediasi, termasuk dalih kesulitan komunikasi internal, yang dinilainya tidak mencerminkan kesungguhan untuk berdamai.

“Mereka sudah gak punya itikad, untuk menjemput atau menanggapi forum mediasi yang sebenarnya sangat menguntungkan mereka,” ujar Ronald Armada.

Menurut Ronald, sebagai figur publik, Denada justru memiliki kepentingan besar untuk menjaga privasi melalui penyelesaian damai.

Namun, dengan diabaikannya jalur tersebut, ia menilai pihak lawan telah siap menanggung segala konsekuensi hukum dan sosial ketika proses pembuktian dimulai di persidangan.

“Berarti mereka kan siap fight di persidangan. Berarti dia juga sudah siap untuk menanggung risikonya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/