“Apabila upaya preemtif, preventif, imbauan, dan seterusnya tidak dihiraukan, maka penegakan hukum akan menjadi jawaban terakhir, benteng terakhir. Dan kami pastikan, kami tidak akan menggigit, tapi ketika kita menggigit, saya pastikan tidak akan terlepas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mentan Amran menegaskan bahwa praktik kejahatan pangan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan dan Pancasila.
“Ini bukan sekadar pelanggaran aturan. Ini melanggar kemanusiaan, melanggar nilai-nilai Pancasila. Jangan ganggu hak hidup rakyat, apalagi di bulan suci,” ucap Mentan Amran.
Ia memastikan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini demi Merah Putih. Yang melanggar tolong ditindak. Jangan hanya peringatan, tapi langsung ditindak, cabut izinnya, pidanakan,” tegasnya.
Mentan Amran menekankan bahwa tidak ada alasan pelanggaran harga pangan ataupun pelanggaran lainnya.
Ia menyebut bahwa bahwa pasokan pangan nasional saat ini sangat mencukupi. Stok beras nasional mencapai 3,3 juta ton dan diperkirakan meningkat menjadi 5–6 juta ton pada Mei–Juli 2026.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan 1,5 juta ton beras SPHP untuk operasi pasar dan pasar murah.
Ditambah lagi, harga beras dunia yang sedang menurun semakin menegaskan bahwa kenaikan harga beras di dalam negeri tidak dapat dibenarkan.
“Dengan kerendahan hati, saya mohon kita jaga Ramadan dan Lebaran ini bersama. Jangan sampai rakyat kecil berteriak. Kita gandengan tangan, tumbuh bersama, menjaga Merah Putih,” pungkasnya.

