Pemerintah pun menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas praktik penimbunan, spekulasi, repacking ilegal, maupun penyelundupan pangan.
Dalam konteks ini, Mentan Amran kembali menegaskan bahwa kejahatan pangan merupakan kejahatan kemanusiaan yang dampaknya sangat luas, mulai dari merusak kesehatan, mengganggu perekonomian, hingga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.
Dengan sinergi lintas kementerian, aparat penegak hukum, dan seluruh pelaku usaha pangan, pemerintah optimistis stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga selama Ramadhan hingga Idul Fitri 2026, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh khidmat.

