24 C
Makassar
3 February 2026, 8:02 AM WITA

Mentan Amran/KaBapanas Tegaskan Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026 Tak Ada Alasan Harga Pangan Naik

“Telur aman, bawang merah aman. Ini stok kita cukup,” imbuh Mentan Amran.

Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha pangan di Indonesia agar tidak menjual pangan strategis di atas HET.

Ia menegaskan tidak akan ada lagi toleransi atau ruang kompromi.

“Kesimpulan kita adalah, tidak ada boleh pengusaha seluruh Indonesia menjual di atas HET. Kalau ada menjual di atas HET, Satgas Pangan akan bekerja bila perlu menindak,” tegasnya.

Ia menambahkan, imbauan telah disampaikan berulang kali, sehingga kini saatnya penegakan hukum dilakukan secara tegas dan konsisten.

“Tidak ada lagi kesempatan. Sudah lama kita himbau-himbau. Tidak boleh dijual di atas HET,” katanya.

Mentan Amran menegaskan bahwa seluruh unsur telah sepakat untuk menjaga stabilitas harga pangan, mulai dari produsen, pedagang, distributor, hingga konsumen.

“Ini semua unsur tadi terlibat sepakat, produsen, konsumen, pedagangnya, distributornya sepakat jangan menjual pangan strategis kita di atas HET,” ujarnya.

Menurut Mentan Amran, keseimbangan antara HET dan HPP menjadi kunci utama agar seluruh mata rantai pangan merasakan keadilan.

Baca Juga: 
Mentan Amran Tegaskan Pers Sebagai Pilar Demokrasi Sekaligus Mitra Swasembada Pangan

“Dan HPP-nya kita harus jaga. Supaya apa tujuannya? Produsen tersenyum, pedagangnya bahagia, dan konsumennya juga ikut menikmati bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.

“Telur aman, bawang merah aman. Ini stok kita cukup,” imbuh Mentan Amran.

Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha pangan di Indonesia agar tidak menjual pangan strategis di atas HET.

Ia menegaskan tidak akan ada lagi toleransi atau ruang kompromi.

“Kesimpulan kita adalah, tidak ada boleh pengusaha seluruh Indonesia menjual di atas HET. Kalau ada menjual di atas HET, Satgas Pangan akan bekerja bila perlu menindak,” tegasnya.

Ia menambahkan, imbauan telah disampaikan berulang kali, sehingga kini saatnya penegakan hukum dilakukan secara tegas dan konsisten.

“Tidak ada lagi kesempatan. Sudah lama kita himbau-himbau. Tidak boleh dijual di atas HET,” katanya.

Mentan Amran menegaskan bahwa seluruh unsur telah sepakat untuk menjaga stabilitas harga pangan, mulai dari produsen, pedagang, distributor, hingga konsumen.

“Ini semua unsur tadi terlibat sepakat, produsen, konsumen, pedagangnya, distributornya sepakat jangan menjual pangan strategis kita di atas HET,” ujarnya.

Menurut Mentan Amran, keseimbangan antara HET dan HPP menjadi kunci utama agar seluruh mata rantai pangan merasakan keadilan.

Baca Juga: 
Swasembada Pangan Tercapai, Mentan Amran Apresiasi Peran Kepala Daerah

“Dan HPP-nya kita harus jaga. Supaya apa tujuannya? Produsen tersenyum, pedagangnya bahagia, dan konsumennya juga ikut menikmati bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/